AYOSEMARANG.COM -- Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya melawan terhadap tuduhan dugaan ijazah palsu miliknya dengan melapor ke Polda Metro Jaya, Rabu 30 April 2025.
Jokowi sampai di kantor piloso sekitar pukul 09.50 WIB bersama dengan tim kuasa hukumnya.
Begitu sampai, Presiden ke-7 Indonesia itu langsung menuju ruang SPKT Polda Metro Jaya.
Setelah melaporkan terduga yang menyebarkan fitnah terkiat tuduhan ijazah palsu, Jokowi mengaku dicecar puluhan pertanyaaan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Dokter Tifa Sebut 5 Tanda Ini Buktikan Ijazah Jokowi Palsu: Foto Wajahnya Beda 1 Miliar Persen!
"Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan)," ujar Jokowi, dikutip Rabu 30 April 2025.
Sedangkan perkara yang dilaporkan adalah Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," sambungnya.
Dia juga mengungkapkan alasannya langsung datang melapor ke Polda Metro Jaya.
"Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang," katanya.
Baca Juga: Pasal 160 Dinilai Pasal Pengecut, Roy Suryo Siap Adu Bukti Ijazah Jokowi!
Yakup Hasibuan, salah satu tim Kuasa Hukum mengatakan ada lima nama yang dilaporkan dalam kasus Ijazah Jokowi ini.
Kelimanya yakni Pakar Telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, Pemerhati Politik Rizal Fadillah, Dokter Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, dan seorang tokoh berinisial K.