Raja Faisal : Copot Kalapas dan KPLP-nya, Ini Kegagalan Total Pengawasan

photo author
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 17:46 WIB
Anggota DPR RI, Fraksi Partai Demokrat  Raja Faisal.  (Dokumen)
Anggota DPR RI, Fraksi Partai Demokrat Raja Faisal. (Dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, dr. Raja Faisal Manganju Sitorus, mengecam keras dan menuntut tindakan tegas terhadap para pejabat atas tragedi di Lapas Bukittinggi Sumatera Barat.

“Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah kegagalan total pengawasan! Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Bukittinggi harus segera dicopot dari jabatannya. Tidak ada toleransi untuk pembiaran seperti ini,” tegas dr. Raja Faisal saat ditemui di Kendal, Sabtu 03 Mei 2025.

Ia menilai kejadian ini mempermalukan sistem pemasyarakatan dan menunjukkan bahwa pengawasan di dalam lapas sangat lemah hingga peredaran miras bisa terjadi secara terang-terangan.

Baca Juga: Taj Yasin Minta Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

“Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan arena pesta miras hingga merenggut nyawa. Ini bentuk pengkhianatan terhadap mandat pemasyarakatan itu sendiri,” ujarnya.

Raja Faisal juga mendesak kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk turun tangan langsung, menyelidiki secara menyeluruh, dan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terbukti lalai atau bermain mata.

“Kita perlu bersih-bersih total di tubuh pemasyarakatan. Kalau tidak ada tindakan tegas sekarang, maka kejadian memalukan seperti ini akan terus berulang. Saya tegaskan: ini tidak bisa didiamkan!” tegasnya lagi.

Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa nyawa manusia tidak bisa ditukar dengan sekadar peringatan atau mutasi jabatan. “Dua narapidana tewas akibat kelalaian aparat. Ini tanggung jawab moral dan institusional. Jangan beri ruang bagi oknum yang memperdagangkan hukum di dalam tembok lapas," pungkasnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X