KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Pemerintah Kabupaten Kendal menghadapi persoalan pelik dalam pengelolaan sampah. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono yang terletak di Kecamatan Kaliwungu Selatan, kini mengalami kelebihan kapasitas atau overload.
Gunungan sampah terus bertambah, sementara dua unit alat berat yang tersedia untuk pengelolaannya dalam kondisi rusak dan tak dapat dioperasikan.
Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk segera mencari solusi jangka panjang. Salah satunya adalah dengan mengubah sampah menjadi RDF (Refuse-Derived Fuel), bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari limbah padat.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permana Sari, mengatakan bahwa saat ini sudah ada investor yang menyatakan minat untuk mengolah sampah menjadi RDF dalam bentuk butiran.
Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk segera mencari solusi jangka panjang. Salah satunya adalah dengan mengubah sampah menjadi RDF (Refuse-Derived Fuel), bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari limbah padat.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permana Sari, mengatakan bahwa saat ini sudah ada investor yang menyatakan minat untuk mengolah sampah menjadi RDF dalam bentuk butiran.
“Proses kerja sama dengan PT Semen Gresik masih berjalan. Mereka siap membeli RDF jika produksi dari Kendal sudah dimulai,” ujar Tika, sapaan akrab Bupati Kendal, kepada wartawan, 20 Mei 2025.
Baca Juga: Banjir Demak dan Grobogan Masih dalam Penanganan, Ahmad Luthfi Dorong Normalisasi Sungai Tuntang
Tika menyebutkan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah mempersiapkan lahan dan infrastruktur yang dibutuhkan untuk mendukung proyek pengolahan sampah tersebut.
Tika menyebutkan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah mempersiapkan lahan dan infrastruktur yang dibutuhkan untuk mendukung proyek pengolahan sampah tersebut.
“Kami harus menyediakan lahan dan perangkat pengolahan yang memadai. Ini adalah salah satu solusi jangka panjang untuk mengatasi overload di TPA Darupono,” katanya.
TPA Darupono saat ini menjadi satu-satunya lokasi pembuangan sampah milik Pemkab Kendal. Dengan kapasitas yang sudah melampaui batas dan minimnya fasilitas pendukung, penanganan sampah di lokasi tersebut semakin sulit.
TPA Darupono saat ini menjadi satu-satunya lokasi pembuangan sampah milik Pemkab Kendal. Dengan kapasitas yang sudah melampaui batas dan minimnya fasilitas pendukung, penanganan sampah di lokasi tersebut semakin sulit.
“Tanpa alat berat yang berfungsi, sampah tak bisa diratakan dan akhirnya menumpuk. Ini berpotensi menimbulkan krisis lingkungan,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Kendal tengah menjajaki kerja sama dengan pihak swasta dan mempertimbangkan pengadaan alat berat baru untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
Pemerintah Kabupaten Kendal tengah menjajaki kerja sama dengan pihak swasta dan mempertimbangkan pengadaan alat berat baru untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
Proyek RDF ini diharapkan tidak hanya mengatasi masalah lingkungan, tetapi juga memberi nilai tambah bagi perekonomian daerah.