Demi Hidangan Aman di Meja Rakyat, Sumanto Serukan Tanggung Jawab Moral Para Pengusaha

photo author
- Kamis, 22 Mei 2025 | 15:24 WIB
Ketua DPRD Jateng Sumanto. (dok.)
Ketua DPRD Jateng Sumanto. (dok.)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM– Di balik setiap makanan yang tersaji di meja, tersimpan harapan akan kesehatan dan keselamatan keluarga. Namun, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengungkap kenyataan pahit yang mengancam: masih banyak makanan dan obat yang beredar ternyata tidak layak konsumsi, bahkan mengandung zat berbahaya.

Dalam seruan yang penuh ketegasan, Sumanto mendesak para pengusaha untuk tidak sekadar mencari keuntungan, tapi juga menjunjung tinggi tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga keamanan pangan dan obat-obatan.

“Ini bukan lagi soal kelalaian. Ini ancaman nyata bagi nyawa masyarakat,” ucapnya lantang. Temuan DPRD Jateng di lapangan menunjukkan adanya produk yang mengandung formalin, pewarna tekstil, hingga bahan kimia pencuci—senyawa yang tak seharusnya ada dalam makanan.

Sumanto mengajak semua pihak, termasuk BPOM dan pemerintah daerah, untuk bersatu padu menjaga hak rakyat atas makanan dan obat yang aman. Tak hanya soal pengawasan, ia juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, agar memahami dan menerapkan prinsip produksi yang higienis.

“Satu langkah kecil seperti mencuci kedelai dengan air bersih saat membuat tempe, bisa mencegah penyebaran bakteri berbahaya. Kesadaran seperti ini harus ditanamkan sejak dini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan siap menindak tegas para pelanggar demi menciptakan lingkungan konsumsi yang sehat, terlebih di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk siap konsumsi.

“Pangan dan obat bukan sekadar komoditas. Ini adalah hak dasar rakyat. Mari kita jaga bersama,” pungkas Sumanto.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X