MAKKAH, AYOSEMARANG.COM – Bagi jemaah haji lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi (risti), memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah umrah sunah atau salat di Masjidil Haram tidak dianjurkan. Bahkan, salat di hotel sekitar Masjidil Haram memiliki pahala yang sama. Imbauan ini disampaikan oleh Mustasyar Diny Prof. Dr. KH. Waryono Abdul Ghofur, M.Ag, dan Dr. KH. Abdul Malik Tibe, MA, dalam bimbingan manasik haji di Hotel Ruwadi Mina, Kawasan Syisah, Makkah.
Pernyataan ini bertujuan untuk menjaga kondisi fisik jemaah agar tetap prima, terutama menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Sebanyak 393 jemaah haji Kloter 39 Embarkasi Lampung turut serta dalam bimbingan manasik ini.
Fokus pada Puncak Ibadah Haji: Armuzna
Prof. Waryono, yang juga Direktur Pemberdayaan Zakat & Wakaf Kementerian Agama RI, menekankan pentingnya fokus pada rangkaian ibadah haji yang esensial. "Ibadah haji itu di Arafah, sehingga mulai sekarang, seluruh jemaah fokus jaga kondisi fisik untuk proses di Arafah termasuk di Muzdalifah dan Mina," ujarnya. Ia juga mengingatkan agar jemaah tidak memaksakan diri melakukan umrah sunah berkali-kali, mengingat Rasulullah SAW sendiri hanya melaksanakan umrah empat kali sepanjang hidupnya.
Keutamaan Beribadah di Tanah Haram
Ibadah di Tanah Haram, termasuk salat, kebaikan, bahkan keburukan, akan dilipatgandakan hingga 100 ribu kali. Ini berarti, kebaikan sekecil apa pun yang dilakukan di Tanah Haram akan mendapatkan pahala yang berlimpah. Namun, sebaliknya, perbuatan buruk juga akan berlipat ganda dosanya. "Kalau ada jemaah haji yang juga content creator menyebar info hoaks haji tidak maksimal pelayanannya berarti menyebar hoaks dan nilai dosanya berlipat juga," tegas Prof. Waryono.
Kementerian Agama RI sendiri telah menyediakan layanan manasik haji melalui Mustasyar Diny (Konsultan Agama) dan Pembimbing Ibadah (Bimbad) yang tersebar di setiap sektor hotel jemaah di Makkah. Mereka diseleksi ketat dan memiliki pengalaman dalam menunaikan ibadah haji.
Miqat Ihram Haji Langsung dari Hotel
Dr. KH. Abdul Malik Tibe, Bimbad Sektor 3 Daker Makkah, menjelaskan bahwa jemaah haji Indonesia akan mengambil miqat ihram haji langsung dari hotel masing-masing di Makkah. Ini karena jemaah sudah melewati masa tinggal empat hari di Makkah sebelum wukuf, sehingga status mereka sama dengan mukimin atau penduduk Makkah. "Nanti saat berangkat ke Arafah, jemaah niat ihram haji langsung dari hotel seperti penduduk Makkah. Tidak perlu cari miqat lain lagi," jelas alumnus Ponpes Asadiyah Sengkang ini.
Konsekuensi fiqih lainnya adalah terkait salat jamak. Bagi jemaah yang sehat, salat jamak tidak lagi menjadi rukhshah (keringanan) karena mereka tidak lagi dalam perjalanan. Pendapat ini dipegang oleh hampir seluruh mazhab fiqih.
Dengan memahami keutamaan salat di hotel dan fokus pada persiapan Armuzna, jemaah haji, khususnya lansia dan risti, dapat menjalani ibadah dengan lebih nyaman dan khusyuk, tanpa mengorbankan kesehatan fisik.