Sudah Dicegah Anaknya, Kakek 70 Tahun ini Nekad Terjun ke Sumur

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 14:06 WIB
Petugas gabungan evakuasi kakek 70 tahun yang terjun ke sumur di Desa Bulugede Patebon.  (Dokumen)
Petugas gabungan evakuasi kakek 70 tahun yang terjun ke sumur di Desa Bulugede Patebon. (Dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Seorang kakek berusia 70 tahun yang diketahui bernama Suman warga Dusun Bulugede Wetan Desa Bulugede Patebon ditemukan meninggal dunia didalam sumur, Jumat  23 Mei 2025  sekira pukul 06.30 WIB.
 
Korban diduga nekad mengakhiri hidupnya karena depresi dengan penyakit yang dideritanya. Kapolsek Patebon AKP Rozikin membenarkan penemuan korban disebuah sumur. 
 
"Peristiwa tersebut diketahui anak kandung korban Nofita Rahmawati yang tinggal satu atap dengan korban," katanya.
 
Disampaikan, ketika pagi hari korban yang mempunyai riwayat kesehatan berupa sakit merasa depresi dan berniat untuk mengakhiri hidup dengan cara ingin meminum obat pestisida.
 
Namun oleh anaknya  berhasil dicegah. Setelah itu korban berjalan ke arah sumur dan kembali berhasil di cegah dengan cara ditarik tangannya serta diajak ke dapur.
 
"Ketika anaknya menanak nasi, korban kembali berjalan ke arah sumur kemudian diikuti oleh anaknya. Setibanya di bibir sumur sang anak berusaha untuk memegangi tangan korban sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar," imbuhnya.
 
 
Korban berhasil melepaskan pegangan tangan lalu  melompat ke dalam sumur.  Nofita Rahmawati berlari ke luar rumah meminta bantuan kepada tetangga.
 
Tetapi ketika  menuju ke arah sumur diketahui korban telah tenggelam di dalam sumur dan tidak berani menolong. 
 
 "Selanjutnya  melaporkan ke Polsek Patebon dan meminta bantuan petugas Damkar dan BPBD Kendal untuk  mengevakuasi korban dari dalam sumur, " terangnya.
 
Setelah berhasil dievakuasi, dilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis dari Puskesmas Patebon 2   dan tim medis dari PSC 119 Kendal. 
 
Hasilnya tidak ditemukan tanda tanda kekerasan, selanjutnya pihak kelurga tidak berkenan untuk dilakukan otopsi. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X