Pastikan Penyerapan Tenaga Kerja, Gubernur Ahmad Luthfi Sambangi KIK

photo author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 18:44 WIB
Gubernur Jawa Tengah kunjungi dua pabrik di Kawasan Industri Kendal.  (Dokumen)
Gubernur Jawa Tengah kunjungi dua pabrik di Kawasan Industri Kendal. (Dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengunjungi dua pabrik di Kawasan Industri Kendal (KIK) pada Selasa, 3 Juni 2025.

Kunjungan itu dilakukan untuk memantau langsung perkembangan kawasan yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional tersebut.

Dua perusahaan yang dikunjungi adalah PT Polygroup, yang memproduksi bunga sintetis, dan PT Matahari Tire Indonesia (MTR), pabrik ban. 

Di PT Polygroup, Luthfi bahkan sempat berdialog dengan para pencari kerja yang sedang mengikuti tes rekrutmen.

“Perkembangan KIK sangat positif. Saat ini sudah lebih dari 60 persen tenant yang beroperasi. Ini jadi contoh sukses kawasan industri yang patut ditiru oleh daerah lain,” kata Luthfi.

Baca Juga: Komplotan Maling Spesialis Minimarket di Jateng Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi di 70 Tempat

Menurut dia, pengembangan kawasan industri tak hanya mendongkrak pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjut Luthfi, menyiapkan sejumlah strategi untuk mendorong investasi berkelanjutan, seperti kemudahan perizinan, jaminan keamanan investasi, serta penyediaan fasilitas pekerja, termasuk day care dan koperasi buruh.

Dari sisi makro ekonomi, Jawa Tengah mencatat pertumbuhan sebesar 4,95 persen pada kuartal pertama 2025, lebih tinggi dari rata-rata nasional. 

Sementara angka pengangguran berhasil ditekan hingga dua koma dua persen.

“Pemerintah akan terus berupaya menekan pengangguran lewat kemitraan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Luthfi berharap, kehadiran KIK Kendal dapat memberi kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi Jawa Tengah, sekaligus menjadi model pengembangan industri nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X