Dinas Pertanian dan Pangan Kendal Catat 50 Kasus Cacing Hati

photo author
- Minggu, 8 Juni 2025 | 19:38 WIB
Petugas memeriksa hati sapi kurban.   (Dokumen)
Petugas memeriksa hati sapi kurban. (Dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG COM - Dinas Pertanian dan Pangan kabupaten Kendal mencatat adanya temuan 50 kasus cacing hati pada hewan kurban selama pelaksanaan  penyembelihan hewan kurban 2025.
 
Daa tersebut merupakan hasil pemeriksaan hari pertama penyembelihan hewan kurban di 239 titik pemotongan dengan total 2.269 ekor hewan kurban.
 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan kabupaten Kenda, Pandu Rapriat Rogojati  menyebutkan, hingga jumat malam data yang masuk ke sistem menunjukkan adanya 50 kasus infeksi cacing hati.
 
"Data ini masih bersifat sementara,  untuk hari Sabtu  biasanya rekap baru masuk sekitar pukul 16:00 wib setelah semua pemeriksaan lapangan selesai," katanya.
 
 
Hewan yang terinfeksi cacing hati dinyatakan tidak layak konsumsi. Bagian hati yang terinfeksi harus dimusnahkan dengan cara dikubur agar tidak membahayakan kesehatan manusia yang mengkonsumsi.
 
Salah satu kasus ditemukan di masjid kampung Pungkuran desa Kutoharjo Kaliwungu, satu ekor sapi kurban diketahui mengalami infeksi cacing hati.
 
Ketua panitia kurban Rizal menyatakan terdapat tiga ekor sapi dan beberapa kambing yang dikurbankan.
 
"Dua sapi kami beli dari Purwodadi satu dari lokal kendal. Satu sapi ditemukan cacing hati dan langsung kami musnahkan bagian hatinya," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X