Pascapenerbangan Perdana Semarang-Karimunjawa, Ahmad Luthfi Buka Peluang Penerbangan Perintis

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 15:45 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat melepas penerbangan ke Karimunjawa dari Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang bersama Susi Pudjiastusti. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat melepas penerbangan ke Karimunjawa dari Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang bersama Susi Pudjiastusti. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Baca Juga: Wagub Jateng Taj Yasin Ajak Petani Pertahankan Lahan untuk Kuatkan Ketahanan Pangan

Dengan penerbangan langsung dapat mempercepat waktu dan juga dapat mengundang investor datang karena lebih mudah dijangkau.

"Kebanyakan orang-orang penting itu, yang tidak banyak dimiliki adalah waktu, uang banyak untuk mereka investasikan. Modal besar tapi waktunya tidak banyak. Breakthrough flight ini juga dapat menghidupkan ekonomi dan pariwisata," katanya.

Ia menambahkan, Bandara Internasional Ahmad Yani sah menjadi bandara internasional kalau memiliki banyak feeder untuk masuk ke rute-rute kecil.

Keberlanjutannya juga dapat bisa terjaga. Terkait hal ini Susi Air siap kalau Pemprov Jateng membutuhkan lebih banyak penerbangan perintis.

Baca Juga: BSU Cair Lagi! Cek Rp600 Ribu di Rekening Himbara dan Pos, Begini Cara Periksa Status Penerima di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

"Kalau Karimunjawa-Semarang butuh 4-5 penerbangan per hari kita siap. Mau Semarang-Cilacap kita siap. Tentu dengan dukungan seluruh jajaran Pemprov Jateng dan Ahmad Yani Airport," jelasnya.

"Rencana kita ada Jogja-Semarang, tadi saya coba cuma 30 menit kalau pakai mobil masih 2-3 jam. Kami siap menerbangi semua kota/kabupaten di Jateng ke ibukota Jateng," kata Susi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X