Tabrak Lari di Pantura Brangsong, Nyawa Pengendara Motor Tak Bisa Diselamatkan

photo author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 18:02 WIB
Petugas kepolisian dan kesehatan mengevakuasi korban tabrak lari di Pantura Brangsong Selasa 15 Huli 2025.  (dokumen)
Petugas kepolisian dan kesehatan mengevakuasi korban tabrak lari di Pantura Brangsong Selasa 15 Huli 2025. (dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Seorang pengendara motor menjadi korban tabrak lari di jalan pantura Brangsong Kendal Selasa 15 Juli 2025. Korban diketahui bernama  Nukha Tabasium Sahibah warga Desa Rowobranten Kecamatan Ringinarum Kendal.

Korban saat kecelakaan mengendarai sepeda motor Honda Astrea Nopol  H-3369-MD. Nyawanya tidak terselamatkan saat mendapatkan perawatan petugas kesehatan di RSUD Soewondo Kendal.

Kanit Gakkum Laka Lantas IPDA M Heru Ardiantoro mengatakan,  korban berjalan dari arah timur, Semarang menuju ke arah barat berjalan dilajur kiri. Namun sesampainya di lokasi kejadian berjalan terlalu ke kanan.

“Disaat bersamaan dilajur kanan ada kendaraan yang belum diketahui identitasnya. Karena jarak sudah dekat, kemudi kanan dari motor korban menyenggol body kiri dari kendaraan  hingga terjatuh,”jelasnnya.

Kendaraan yang menyenggol korban melarikan diri dan belum diketahui identitasnya. Korban yang tergeletak di jalan kemudian dievakuasi ke RSUD Soewondo Kendal namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Baca Juga: Kronologi Perempuan 61 Tahun Tewas Tabrak Tiang Penunjuk Jalan di Banyumanik Semarang

Ipda Heru Ardiantoro menambahkan, saat ini petugas Laka Lantas Polres Kendal masih mencari kendaraan yang bersenggolan dengan sepeda motor korban.

“Kita akan mengecek CCTV di sekitar lokasi, petugas juga sudah memeriksa sejumlah warga di lokasi kejadian untuk mengetahui kendaraan yang bersenggolan dengan korban,” imbuhnya.

Polisi berpesan masyarakat yang mengetahui adanya kecelakaan lalu lintas bisa membantu petugas mengamankan lokasi dan memberikan keterangan dengan jelas. “Di lokasi banyak warga yang melihat kejadian tetapi tidak ada yang mengetahui kendaraan yang bersenggolan. Padahal ini akan membantu petugas untuk mengungkap kecelakaan ini,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X