Ajukan Hibah Tanah ke Dinkes Jateng demi Optimalkan Layanan Pemasyarakatan

photo author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 17:52 WIB
Jajaran Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan saat audiensi ke Dinas Kesehaan Propinsi Jawa Tengah.  (dokumen)
Jajaran Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan saat audiensi ke Dinas Kesehaan Propinsi Jawa Tengah. (dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  - Pengembangan demi meningkatkan layanan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIB Plantungan masih terkendala dengan status tanah dan bangunan yang digunakan.

Bangunan yang digunakan Lapas Pemuda Plantungan merupakan milik Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, yang dulunya digunakan sebagai fasilitas rehabilitasi kesehatan.

Kini, tanah dan bangunan tersebut digunakan sebagai tempat pembinaan pemuda pelanggar hukum melalui sistem pemasyarakatan. Untuk itulah Lapas Pemuda Plantungan mengajukan permohonan hibah tanah dan bangunan dari Dinas Kesehatan.

Dalam pertemuan dengan jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Kalapas menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Tengah telah memberikan atensi khusus terhadap kebutuhan rehabilitasi sarana dan prasarana di Lapas Plantungan.

Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap adanya dukungan dari Dinas Kesehatan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah agar proses hibah ini segera terealisasi.

Baca Juga: Bocah Digigit Ular Sampai Koma di Pekalongan Dirujuk ke RSUD Kariadi, Belum Sadar Diri

“Kami sangat membutuhkan legalitas dan status kepemilikan aset agar dapat melakukan renovasi dan pengembangan fasilitas pembinaan. Dukungan dari BPKAD dan Dinas Kesehatan sangat penting untuk mempercepat realisasi hibah ini,” terang Kalapas Suharno.

Yodhy Teguh Firmansyah, mewakili BPKAD Propinsi Jawa Tengah, menyatakan bahwa pihaknya mendapat mandat dari pimpinan untuk meninjau langsung kondisi dan urgensi permohonan hibah tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan proses hibah ini berjalan dengan baik.

 “BPKAD sangat mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemerintahan. Kami berkomitmen agar proses hibah berjalan cepat dan tuntas, sehingga pembangunan serta rehabilitasi fasilitas di Lapas Plantungan bisa segera dilaksanakan,” ujar Yodhy.

Sementara itu, Nur Umikhamidah dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yang turut hadir menyampaikan pandangannya terkait urgensi pengalihan aset tersebut.

“Kami memahami pentingnya kelayakan fasilitas dalam menunjang pembinaan warga binaan. Dinas Kesehatan mendukung proses hibah ini dan siap berkoordinasi agar administrasinya berjalan lancar,” jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa optimalisasi fungsi lahan demi kepentingan rehabilitasi sosial merupakan bagian dari kontribusi bersama dalam mendukung program pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkelanjutan.

Dengan adanya sinergi antara Lapas Plantungan, Dinas Kesehatan, BPKAD, dan Kanwil Kemenkumham Jateng, diharapkan bahwa proses hibah tanah dan bangunan ini dapat segera difinalisasi.

Legalitas aset menjadi dasar penting bagi Lapas dalam membangun dan mengembangkan fasilitas pembinaan, program kemandirian, serta pelayanan publik yang lebih baik bagi warga binaan dan masyarakat sekitar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X