Siswa SMK di Semarang Tertangkap Razia Polisi karena Melanggar, Guru Diminta Menjemput

photo author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 16:22 WIB
Siswa SMK di Semarang terkena razia polisi. Guru diminta menjemput. (Humas Polda)
Siswa SMK di Semarang terkena razia polisi. Guru diminta menjemput. (Humas Polda)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 Polda Jawa Tengah yang digelar pada Kamis 17 Juli 2025 di Kota Semarang diwarnai momen unik.

Dalam razia yang dilakukan mulai pukul 08.30 hingga 09.00 WIB itu di Jalan Mayjen Sutoyo (Kampung Kali) petugas menemukan dua siswa SMK yang melanggar aturan lalu lintas saat jam sekolah berlangsung.

Dua siswa berinisial AB dan AV itu dihentikan petugas karena mengendarai sepeda motor berknalpot brong (tidak sesuai standart) dan motornya tidak dilengkapi dengan STNK. Keduanya juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena masih tergolong anak di bawah umur.

Mendapati temuan tersebut, petugas tidak serta-merta memberikan surat tilang. Sebaliknya, petugas meminta kedua siswa itu menghubungi pihak sekolah agar dijemput langsung.

Baca Juga: 150+ Teka-teki MPLS 2025 dan Arti Jawabannya Lucu & Menghibur! Cari di Sini Arti Nasi Kalah Perang Gelas Isi Rambut hingga Triplek Isi Pasir

Tak berselang lama, dua guru masing-masing dari bagian kesiswaan dan guru BK dari sekolah yang bersangkutan datang ke lokasi.

Dalam pertemuan tersebut, AKP Henry Sulistyanta, Kanit 5 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng selaku perwira pelaksana kegiatan menjelaskan kepada para guru mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh kedua siswanya.

Ia juga menyampaikan bahwa karena siswa dijemput langsung oleh pihak sekolah, petugas tidak menerbitkan surat tilang.

Namun tetap memberikan surat teguran sebagai bentuk penindakan administratif dan edukasi terhadap keduanya.

“Kami mengedepankan pendekatan edukatif dalam operasi ini, terutama kepada mereka anak-anak kita yang masih usia sekolah. Kita ingin mereka paham bahwa keselamatan di jalan adalah hal yang sangat penting. Maka dari itu, kami minta bantuan dari pihak sekolah untuk ikut menyosialisasikan budaya tertib berlalu lintas, khususnya kepada para pelajar,” ujar AKP Henry dihadapan para guru kedua siswa tersebut.

Baca Juga: Bocah Digigit Ular Sampai Koma di Pekalongan Dirujuk ke RSUD Kariadi, Belum Sadar Diri

Ia juga menambahkan bahwa Polda Jateng saat ini tengah melaksanakan Operasi Patuh Candi 2025 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Oleh karena itu, peran guru dan sekolah dinilai sangat penting dalam membentuk kesadaran hukum dan keselamatan berkendara sejak usia dini.

Kedua guru yang menjemput siswa tersebut menyambut baik pendekatan yang dilakukan oleh petugas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X