KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan Kendal mendapat kiriman 32 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas I Semarang.
Pemindahaan WBP dari Lapas Kelas I Semarang ini bagian dari sinergitas antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan dengan Lapas Kelas I Semarang.
Kegiatan pemindahan ini merupakan bentuk kerja sama dan solusi strategis untuk mengurangi tekanan akibat overkapasitas yang dialami sejumlah Lapas dan Rutan, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
Proses pemindahan berlangsung lancar dan aman, dengan seluruh WBP diterima dalam kondisi baik dan sesuai dengan prosedur.
Setibanya di Lapas Pemuda Plantungan, para WBP langsung menjalani serangkaian pemeriksaan ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan badan, pengecekan dokumen pribadi, serta pemeriksaan kesehatan untuk memastikan seluruh warga binaan dalam kondisi sehat secara fisik maupun mental sebelum memasuki blok hunian.
Kalapas pemuda Plantungan, Suharno menyatakan pemindahan narapidana merupakan hal yang lumrah dan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kelebihan kapasitas di Lapas-Lapas besar.
Baca Juga: Petugas Lapas ini Dibekali Keahlian Bidang Pertanian, Begini Alasannya
“Kita semua tahu bahwa hampir seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia menghadapi persoalan overkapasitas. Salah satu langkah efektif untuk mengatasinya adalah dengan mendistribusikan narapidana ke UPT yang masih memiliki ruang dan kapasitas yang memadai. Kami di Lapas Pemuda Plantungan siap untuk berkontribusi dalam hal ini,” ungkap Suharno.
Sementara itu, Kapolsek Plantungan, Sutrisno, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas.
“Kami dari jajaran Kepolisian bersama Koramil siap memberikan dukungan penuh kepada Lapas, baik dari segi pengamanan internal maupun eksternal, agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Selain pemeriksaan kesehatan dan keamanan, tim pengamanan Lapas juga melakukan pengecekan barang bawaan pribadi WBP guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan lingkungan Lapas.