Sempat Dikabarkan Meninggal Akibat Demo Ricuh Pati, Jurnalis Tuturpedia Masih Dirawat di Rumah Sakit Suwondo

photo author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:31 WIB
Jurnalis media Tuturpedia yang sempat dikabarkan meninggal. Ternyata masih hidup dan dirawat di rumah sakit. (Istimewa)
Jurnalis media Tuturpedia yang sempat dikabarkan meninggal. Ternyata masih hidup dan dirawat di rumah sakit. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Demo Ricuh di Pati sempat memunculkan kabar adanya korban meningga dunia dari seorang jurnalis media Tuturpedia yang bernama Lilik Yuliantoro.

Kabar awal meninggalnya Lilik tersebar lantaran sempat ada foto dirinya yang terkapar di tengah kericuhan. Ada sejumlah noda-noda putih juga di sekitar bajunya yang dinilai sebagai bekas gas air mata.

Foto kedua Lilik juga sempat muncul dimana dia tengah menjalani perawatan dengan baju yang sudah dilepas.

Dari dua fotl tadi, sempat mencuat adanya kabar bahwa Lilik meninggal.

Namun informasi itu ternyata hoax. Hal itu dikonfirmasi oleh kantor Lilik sendiri di laman Facebook.

Baca Juga: Demo Pati Ricuh, Bupati Sadewo Dilempari Botol Air Mineral

"Bersamaan dengan informasi ini, kami Redaksi Tuturpedia.com menyampaikan bahwa kabar yang beredar dan menyebut bahwa wartawan kami, Lilik Yuliantoro meninggal dunia dapat kami pastikan Hoax.

Saat ini, Lilik tengah dalam perawatan di RSUD Suwondo Pati. Lilik dalam keadaan sadar namun masih lemas dan pusing diakibatkan efek dari gas air mata.

Terkait dengan update kondisi Lilik dapat terus dilihat melalui konten resmi Tuturpedia.com. Kami juga memohon agar masyarakat tidak menyebarkan berita hoax tersebut terus menerus. Terimakasih," terangnya.

Sementara Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto juga mengonfirmasi jika jurnalis Tuturpedia itu baik-baik saja.

Baca Juga: 7 Tips Menjadi Juri Lomba Mewarnai Sketsa 17 Agustus untuk Anak TK dan SD

"Alhamdulillah yg bersangkutan sudah pulih sehat. Tadinya sesak napas," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X