Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebanyak 91 persen lahan pertanian abadi atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jateng masih terlindungi dari alih fungsi lahan.
Persentase tersebut jauh di atas target nasional sebesar 87 persen, menjadikan Jateng sebagai salah satu provinsi dengan realisasi LP2B tertinggi di Indonesia.