“Dokumen ini tidak hanya sebagai dasar teknokratis pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, tetapi juga mencerminkan kesepahaman dalam menjadikan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Suyuti.
Ia berharap pembangunan Kendal ke depan terarah pada penguatan ekonomi melalui potensi unggulan, peningkatan investasi, pemerataan infrastruktur dasar, transformasi digital, dan penurunan kemiskinan.
“Perlunya kerja nyata antara eksekutif dan legislatif sehingga hasilnya akan berdampak langsung kepada peningkatan perekonomian rakyat. Dengan begitu RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2025-2029 akan terukur dan terlaksana dengan baik,” imbau Ahmad Suyuti.