KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Penerimaan pajak daerah dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Kendal tidak rasional.
Jumlah penambangan galian C di Kabupaten Kendal kian menjamur, bahkan tercatat ada sekitar 44 penambangan galian C yang legal dan berizin.
"Dari 44 tambang itu, setelah kita lihat potensinya harusnya sudah di kisaran Rp 10 miliar. Kemudian kalau penerimaan pajak MBLB hanya Rp 1,1 miliar itu sangat tidak rasional," ungkap Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi saat ditemui di Rumah Dinas, Selasa 16 September 2025.
Wabup mengatakan, dengan melihat dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan galian C tersebut semakin menguatkan ketidakrasionalan penerimaan pajak MBLB di Kendal saat ini.
"Tidak rasionalnya apa, dampak kerusakan lingkungan yang terjadi, kemudian rehabilitasi jalan yang harus dilakukan dan ini butuh puluhan miliar," tegasnya.
Sehingga, untuk mengoptimalisasi pendapatan pajak daerah dari sektor pajak MBLB, Pemerintah Kabupaten Kendal telah membentuk Satgas MBLB dan menunjuk Wabup Kendal sebagai ketua.
"Saya konsultasi ke Forkopimda, ke Pak Kapolres, Pak Dandim dan Bu Kajari akhirnya sepakat bahwa optimalisasi pajak tambang harus dilakukan. Dan saya ditunjuk sebagai ketua satgasnya," ujarnya.
Baca Juga: Kok Bisa, Ditolak Warga, Izin Tambang Galian C di Tunggulsari Malah Terbit
Wabup Benny juga menyampaikan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas berbagai persoalan terkait penambangan galian C terutama penerimaan pajak daerah dan potensi kebocorannya.
"Ada perintah dari KPK untuk melakukan optimalisasi pajak. Kemarin saya dipanggil KPK juga saya tanyakan apakah potensi negara yang belum disetorkan kalau tidak disetorkan itu masuk korupsi di swasta tidak. Karena harusnya kita dapatnya Rp 5 miliar, tapi disetorkan Rp 1,1 miliar," jelas Wabup Kendal.
Ia berharap para penambang galian C di Kabupaten Kendal memiliki kesadaran dan ketaatan dalam menyetorkan pajaknya. Sehingga pendapatan pajak MBLB bisa meningkat dan pemda dapat menindaklanjuti dampak lingkungan yang ditimbulkan.
"Kita berharap pengusaha tambang jujur dan menyetorkan ini kita dapatnya sekian, pajaknya sekian. Yang sadar, yang jujur kemudian menyetorkan," pungkasnya.