Rumah Milik Nenek di Pegandon Terbakar, Dugaan dari Obat Nyamuk Bakar

photo author
- Minggu, 21 September 2025 | 16:14 WIB
Petugas dan warga berjibaku memadamkan api yang membakar rumah Salamah di Desa Tegorejo Pegandon Minggu 21 september 2025.  (Dokumen)
Petugas dan warga berjibaku memadamkan api yang membakar rumah Salamah di Desa Tegorejo Pegandon Minggu 21 september 2025. (Dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Warga Dukuh Tegolayang Desa Tegorejo Kecamatan Pegandon dibuat panik, lantaran rumah milik salamah terbakar hebat.

Api yang sudah membubung tinggi membuat warga dan petugas Polsek Pegandon berupaya memadamkan api. Namun bahan material rumah yang mudah terbakar membuat api cepat menghanguskan bangunan tersebut.

Kebakaran sendiri terjadi Minggu 21 September  2025 sekitar pukul 07.30 WIB.  Saksi Mulyadi melihat api sudah membesar meminta bantuan ke Mustaghfirin kebetulan sedang bersih bersih pekarangan rumah korban.

“Jadi warga sudah melihat api membakar rumah dan saksi melaporkan ke Polsek Pegandon dan Koramil Pegandon yang jaraknya tidak terlalu jauh,” ungkap Kapolsek Pegandon AKP Adi Winarno.

Menurut keterangan dari saksi,  bahwa korban mengalami gangguan jiwa dan sudah pikun.

Baca Juga: Perempuan Tewas di Rumahnya Genuk Semarang, Diduga Pembunuhan karena Ada Luka di Leher

“Kalau api berasal dari dalam rumah bagian tengah tempat korban tidur,” imbuhnya.

Kapolsek mengatakan dugaan sementaran kejadian kebakaran tersebut dikarenakan oleh obat nyamuk yang membakar tempat tidurnya.

Tiga unit pemadam kebakaran yang diterjunkan melokalisir api sehingga tidak merambat ke bangunan lainnya.

Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa korban mengalami kerugian lk Rp. 100 juta. Bangunan rumah kayu jati dan barang elektronik furniture yang ada di dalam rumah tersebut ikut terbakar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X