KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan warga di Kecamatan Rowosari ke inspektorat. Warga mengadukan dugaan ASN tersebut menguasai lahan sawah milik warga dan menjadikannya objek wisata Pantai Sendang Asih.
Salah satu warga Desa Gempolsewu, Sabar menyebut laporan itu ditujukan karena warga ingin keadilan.
“Oleh sebab itu, bersama rekan-rekan lain saya mengadu ke Inspektorat, karena persoalan ini telah merugikan warga, termasuk saya,” tutur Sabar.
Selain itu, wargapun menuding ASN tersebut telah menguasai sawah milik sekitar 10 petani di Blok Krangkeng Lor, Desa Sendangsikucing, tanpa izin pemilik lahan.
"Lahan itu dijadikan wisata Pantai Sendang Asih yang kami duga tidak ada izinnya. Dampaknya merugikan kami para petani," lanjutnya.
Warga mengeluhkan sejumlah dampak dari aktivitas wisata tersebut.
Baca Juga: Pertanyakan Dana Penanganan Tanggul Kali Bodri, Warga Bertemu Bupati Kendal
Di antaranya pemagaran permanen sepanjang 30 meter yang menyulitkan akses ke sawah, pengecoran di atas saluran irigasi sepanjang 15 meter yang menghambat aliran air, hingga pembangunan gubuk permanen di tengah sawah.
Selain itu, warga juga menyoroti jembatan kayu hasil gotong royong masyarakat yang menjadi akses ke pantai dan sawah.
"Kita buat jembatan untuk mempermudah, akses menuju ke lahan pertanian," terangnya.
Subur menambahkan, jembatan itu disebut dirusak dan diduga akan ditutup permanen. Saat ini bahkan sudah ada tumpukan material pasir dan batu yang menghalangi akses.
"Petani pemilik lahan tidak pernah diajak bicara. Kepentingan kami tidak dihiraukan," lanjut Sabar.
Sementara belum ada keterangan resmi dari Inspektorat maupun ASN yang dilaporkan warga tersebut.