Ancam Gugat PTUN, LBH Ansor Perkuat Penolakan Tambang Tunggulsari  

photo author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 16:52 WIB
Perwakilan LBH Ansor Jateng saat mendatangi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah.  (dokumen)
Perwakilan LBH Ansor Jateng saat mendatangi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah. (dokumen)

Situasi semakin memanas setelah warga memberikan ultimatum tujuh hari kepada Pemkab Kendal untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Dengan campur tangan LBH Ansor Jateng yang mengancam akan membawa persoalan ini hingga ke tingkat judicial, polemik tambang galian C di Tunggulsari diprediksi akan memasuki babak baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X