Situasi semakin memanas setelah warga memberikan ultimatum tujuh hari kepada Pemkab Kendal untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Dengan campur tangan LBH Ansor Jateng yang mengancam akan membawa persoalan ini hingga ke tingkat judicial, polemik tambang galian C di Tunggulsari diprediksi akan memasuki babak baru.