Tingkatkan Perlindungan Hukum dan Keamanan, RSUD Soewondo Gandeng Polres Kendal

photo author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 20:39 WIB
Penandatanganan kerjasama antara Polres Kendal dan RSUD Soewondo senin 13 oktober 2025.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Penandatanganan kerjasama antara Polres Kendal dan RSUD Soewondo senin 13 oktober 2025. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Polres Kendal siap memberikan pendampingan atau penyelesaian suatu permasalahan yang terjadi dari pelayanan yang diberikan RSUD Soewondo Kendal.

Kapolres Kendal AKBP Hendy Susanto Sianipar mengatakan, kerja sama yang dilakukan nantinya bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kendal.

Polres Kendal mendukung pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat di RSUD Soewondo Kendal.

"Kami sama-sama melakukan pelayanan kepada masyarakat Kendal melalui RSUD Soewondo," katanya.

Dikatakan, fokus kerja sama ini adalah memberikan pendampingan atau penyelesaian terhadap suatu permasalahan.

Contohnya, ketika ada komplain tindakan visum, maka Polres bisa memberikan pengertian kepada pasien.

"Adanya pendampingan dari Polres, maka pelayanan kesehatan oleh RSUD Soewondo tetap berjalan dengan baik," katanya usai penandatanganan kerjasama tentang Bantuan Pengamanan Penegakan Hukum dan Pelayanan Kesehatan di lingkungan RSUD Soewondo Kendal. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan di Aula RSUD Soewondo Kendal, Senin 13 oktober 2025.

Baca Juga: Sehari Wisata Kuliner Ayam Goreng di Semarang, dari Legendaris hingga Kekinian

Terkait pengamanan, dikatakan, bahwa rumah sakit merupakan salah satu objek vital, sehingga Polres Kendal wajib melakukan mengamankan. Dengan demikian, jalannya pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Apabila momen tertentu perlu mendapatkan pengamanan lebih, maka polisi siap melakukan pengamanan," tegasnya.

Sementara Direktur RSUD Dokter Soewondo Kendal, dr Saekhu mengatakan, tahun ini merupakan tahun kedua kerja sama dengan Polres Kendal. Kerja sama ini, misalnya ada tahanan yang perlu perawatan di rumah sakit, maka bisa meminta bantuan dari Polres untuk ikut mengamankan.

"Kadang ada tahanan kiriman dari LP, Kejaksaan yang perlu perawatan sebelum masuk ke tahanan, maka kami minta bantuan keamanan kepada Polres," katanya.

Sedangkan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berharap, selalu tercipta lingkungan sosial yang aman dan nyaman bagi pasien maupun tenaga medis.

Dalam kondisi tertentu membutuhkan pengamanan, baik yang menyangkut masalah hukum maupun pasien atau tenaga medis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X