Disdukcapil Kendal Dorong Percepatan Pelayanan Kependudukan di Tingkat Desa

photo author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:46 WIB
Bupati Kendal menyerahkan penghargaan usai membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Administrasi Kependudukan Kabupaten Kendal Tahun 2025.  (Edi prayitno/kontributor kendal)
Bupati Kendal menyerahkan penghargaan usai membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Administrasi Kependudukan Kabupaten Kendal Tahun 2025. (Edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa, Mudah, Amanah, dan Tanpa Biaya. Ini merupakan inovasi atau Pak Kades Mantab dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal bertujuan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dengan menyediakannya di kantor desa.

Selain itu mempermudah dan mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan surat pindah.

Juga untuk meningkatkan kualitas layanan dengan menjamin proses yang mudah, amanah, dan tidak dipungut biaya. 

Sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan Disdukcapil Kendal diselenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Administrasi Kependudukan Kabupaten Kendal Tahun 2025 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis 30 oktober 2025.

Kepala Disdukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih, menyampaikan bahwa Rakorda ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan arah pelaksanaan program “Pak Kades Mantab” di seluruh wilayah.

“Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan sinergitas antara camat, lurah, dan kepala desa dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan,” tuturnya.

Selain mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP-el, KIA, Akta Kelahiran, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Rakorda juga menjadi ajang pemberian apresiasi kepada kecamatan dan desa berprestasi dalam pelayanan Adminduk.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, cepat, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari yang membuka rakorda menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat layanan administrasi kependudukan.

“Program yang sudah digalakkan oleh Disdukcapil Kendal dinilai selaras dengan program unggulan Kabupaten Kendal yaitu Kendal Cekatan, yang menghadirkan pelayanan publik berbasis mudah, nyaman, dan cepat,” ujarnya.

Bupati juga menekankan bahwa percepatan kepemilikan dokumen kependudukan merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintahan.

Baca Juga: Memberdayakan Warga ala Gubernur Ahmad Luthfi Melalui Program Kecamatan Berdaya

“Percepatan kepemilikan dokumen Adminduk bagi seluruh warga, terutama bayi baru lahir, pemilih pemula, hingga lansia, harus menjadi prioritas utama. Amanah ini bukan hanya berada di pundak Disdukcapil, tetapi menjadi tugas bersama hingga tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X