Polres Kendal Hadirkan Layanan SKCK Online, Masyarakat Kini Lebih Mudah dan Cepat

photo author
- Selasa, 4 November 2025 | 13:31 WIB
Ada Jumat Berkah di layanan SKCK di Polres Kendal setiap hari jumat.  (dokumen)
Ada Jumat Berkah di layanan SKCK di Polres Kendal setiap hari jumat. (dokumen)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Polres Kendal terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Melalui layanan SKCK berbasis online, kini masyarakat dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus antre lama di kantor polisi.

Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Kendal dalam memberikan pelayanan prima yang transparan dan modern.

“Dengan sistem online, masyarakat cukup melakukan pendaftaran dan mengunggah berkas melalui aplikasi persisi. Setelah data diverifikasi, pemohon tinggal datang ke Polres untuk pengambilan sidik jari dan pencetakan SKCK,” terang AKP Susilo Selasa 4 November 2025.

Tak hanya berfokus pada kemudahan administrasi, Polres Kendal juga menghadirkan inovasi humanis melalui program ‘Jumat Berkah’ di ruang pelayanan SKCK.

Setiap pemohon SKCK mendapat minuman dan snack gratis sebagai bentuk perhatian Polres Kendal terhadap kenyamanan masyarakat yang datang ke kantor polisi.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik. Layanan kepolisian tidak hanya soal administrasi, tapi juga membangun hubungan yang hangat dengan warga,” tambah AKP Susilo.

Baca Juga: Polres Kendal Luncurkan BhabinCare, untuk Kawal Makan Bergizi Gratis

Salah satu pemohon SKCK, Hana, mengaku puas dengan pelayanan baru tersebut.

“Sekarang lebih cepat dan petugasnya ramah, nggak ribet. Pelayanan bagus, dengan aplikasi baru saya daftar pagi, masukkan data, dan besoknya langsung jadi,” ujar Hana saat ditemui di ruang pelayanan SKCK Polres Kendal.

Melalui transformasi digital dan sentuhan pelayanan humanis ini, Polres Kendal berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan kepolisian serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X