Pindah Lajur, Truk Senggol Motor, Pengendara Tewas Terlindas

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 08:05 WIB
Petugas menunjukan bekas benturan motor dan truk di jalur Pantura Sumberejo Kaliwungu Selasa 11 November 2025 malam.  (Dokumen)
Petugas menunjukan bekas benturan motor dan truk di jalur Pantura Sumberejo Kaliwungu Selasa 11 November 2025 malam. (Dokumen)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Jalur Pantura Kendal kembali memakan korban. Kali ini Pemotor tewas akibat terlindas truk di jalan Pantura Sumberejo Kaliwungu Selasa 11 November 2025 malam.
 
Korban Vionita Biancalista Kristy warga Semarang yang mengendarai sepeda motor, meninggal dunia di lokasi kejadian. 
 
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal M Heru Ardiantoro menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk gandeng bernomor S 8336 UW melaju dari arah Timur menuju ke arah Barat.
 
"Sesampainya di lokasi kejadian di jalan Pantura Sumberejo Kaliwungu berpindah lajur ke kiri hendak masuk ke kota Kaliwungu," katanya.
 
Saat berpindah jalur tersebut di lajur kiri melaju Yamaha Mio N 3454 DF yang dikendarai korban.
 
Karena jarak dekat maka truk yang dikemudikan Sugiono berbenturan dengan motor korban.
 
Nass korban yang terjatuh  dilindas truk hingga meninggal dunia. Truk sempat kabur namun berhasil diamankan. Korban kemudian dievakuasi dibawa ke RSUD Soewondo Kendal.
 
 
Sebelumnya kecelakaan juga terjadi di jalan Pantura Truko Kecamatan Kangkung Selasa malam. Kecelakaan antara pickup  G-8430-MG dengan truk tronton AB-8037-JN .
 
"Kalau kecelakaan sebelumnya di Truko berawal  Mitsubshi L300 Nopol G-8430-MG melaju dari arah timur menuju kearah barat. Lalu di lokasi kejadian  atau dari arah Semarang menuju truk tronton AB-8037-JN yang sedang berhenti di lajur kiri. Di duga pengemudi L300 kurang konsentrasi yang kemudian menabrak bodi belakang truk tronton," imbuhnya.
 
Sopir sempat terjepit dan mengalami luka ringan. Kanit Gakkum mengimbau pengendara untuk selalu hati hati dan berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X