Sehari Dua Kecelakaan di Tempat yang Sama, Pemotor Terluka

photo author
- Sabtu, 15 November 2025 | 23:47 WIB
Petugas melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan Jalan Raya Desa Gondang Kecamatan Cepiring.  (Dokumen)
Petugas melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan Jalan Raya Desa Gondang Kecamatan Cepiring. (Dokumen)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Dua peristiwa kecelakaan terjadi di lokasi yang sama dalam waktu yang hampir bersamaan. 
 
Kedua kejadian kecelakaan ini melibatkan kendaraan di jalan raya Pantura Gondang Cepiring, Sabtu 15 November 2025.
 
Kecelakaan pertama terjadi pukul 11.00 WIB antara sepeda motor Supra X 125 Nopol  H-2755-YM dan  Vario Nopol : H-6989-IM.
 
"Kecelakaan pertama bermula saat motor Supra X 125 yang dikendarai Solikhin warga Patebon melaju dari arah barat menuju ke timur di lajur kanan. Sesampainya di TKP berbelok ke kanan bermaksud menyeberang jalan ke arah selatan," terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal M Heru Ardiantoro.
 
Bersamaan itu dari arah berlawanan melaju Honda Vario yang dikendarai Sapta Indra Pratama. 
 
 
Karena jarak terlalu dekat terjadilah kecelakaan  Vario menabrak Honda Supra X dari sisi kiri hingga keduanya terjatuh.
 
Sementara sekira pukul : 15.05 WIB terjadi lagi kecelakaan di lokasi yang tidak jauh dari lokasi pertama.
 
"Yang kedua antara Honda Scopy Nopol : H-2278-AZD dengan Truk Gandeng Nopol : AG-9151-UT," imbuh Heru.
 
Honda Scopy  berjalan dari arah timur Semarang menuju arah barat Pekalongan berjalan dengan kecepatan sedang dilajur kiri.
 
Kemudian  didepannya terdapat  Truk Gandeng  yang berjalan searah. Diduga pengendara berkendara kurang konsentrasi dan jarak sudah dekat hingga akhirnya menabrak body belakang truk. 
 
"Korban atas nama Alfath Maulana Rizqi terjatuh dan terluka," terangnya.
 
Kanit Gakkum mengimbau pengendara untuk selalu berhati hati dan konsentrasi saat berkendara sehingga meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X