KENDAL,AYOSEMARANG.COM - Lonjakan kebutuhan pangan dan naiknya harga beras membuat Pemerintah Kabupaten Kendal mengambil langkah cepat.
Melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP), penyaluran bantuan beras untuk periode Oktober dan November dipercepat dan mulai disebar ke seluruh desa serta kelurahan.
Program bantuan pangan ini digencarkan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai meningkatnya beban hidup akibat kenaikan harga beras dan kebutuhan pokok lainnya.
Penyaluran kali ini juga mengalami penyesuaian signifikan. Jika pada Juni dan Juli lalu penerima hanya mendapatkan 10 kilogram beras per bulan, maka pada periode ini bantuan ditambah dua liter minyak goreng untuk memperkuat pemenuhan kebutuhan pangan harian keluarga miskin.
Pemkab Kendal menegaskan bahwa ketepatan sasaran menjadi prioritas utama. Data penerima divalidasi ulang setiap tiga bulan agar bantuan hanya diberikan kepada warga miskin yang benar-benar berhak.
Upaya ini dilakukan untuk menutup peluang penyalahgunaan data serta meningkatkan akurasi distribusi.
Baca Juga: 3.891 Koperasi Merah Putih di Jateng Telah Beroperasi, 1.257 Lahan Siap Dibangun Gudang
“Pemerintah mempercepat distribusi agar warga tidak semakin terbebani dengan naiknya harga beras. Tambahan minyak goreng kami berikan untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga,” terang Dyah Kartika Permanasari, Bupati Kendal.
Bantuan pangan sendiri tidak disalurkan setiap bulan. Kebijakan ini hanya diaktifkan pada situasi tertentu, terutama ketika terjadi kenaikan harga beras atau gejolak kebutuhan pokok yang dapat memberatkan warga miskin.
Pemerintah menilai bantuan semacam ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga rentan.
“Kebijakan ini bertujuan mengurangi tekanan ekonomi dan menjaga ketahanan pangan rumah tangga miskin saat harga kebutuhan pokok tidak stabil,” terang Pandu Rapriat Rogojati, Kepala DPP Kendal.
Tahun ini, jumlah penerima bantuan juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Tercatat lebih dari 71 ribu warga menerima bantuan pangan, meningkat dari 68 ribu penerima pada tahun 2024. Di tingkat kelurahan, kenaikan juga terjadi.
Di Kelurahan Banyutowo, misalnya, jumlah penerima naik dari 108 menjadi 119 warga.