Biaya Haji 2026 Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkap Besarannya Semua Embarkasi

photo author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 10:25 WIB
Ilustrasi. Biaya haji 2026 sudah resmi ditetapkan setiap embarkasi. (kemenag)
Ilustrasi. Biaya haji 2026 sudah resmi ditetapkan setiap embarkasi. (kemenag)

AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah resmi menetapkan acuan biaya penyelenggaraan haji untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025.

Regulasi ini ditetapkan pada 13 November 2025 dan mulai diakses publik melalui laman Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1447 Hijriah/2O26 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat," tulis salinan Keppres, dikutip Ayosemarang.com, Sabtu 6 Desember 2025.

Baca Juga: Ingin Kuliah di Manajemen Haji dan Umrah? Ini Daftar Peluang Kerjanya

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa biaya haji terdiri dari dua komponen utama: nilai manfaat yang dibayarkan pemerintah dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi kewajiban jemaah.

Untuk tahun ini, pemerintah menetapkan nilai manfaat sebesar Rp6.695.758.435.018 bagi jemaah haji reguler, serta Rp7.229.419.000 untuk jemaah haji khusus.

Bipih yang dibayarkan jemaah mencakup pembiayaan penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan Arafah–Muzdalifah–Mina, perlindungan jemaah, pelayanan embarkasi dan debarkasi, dokumen perjalanan, biaya hidup, hingga pembinaan jemaah di Indonesia dan Arab Saudi.

Keppres tersebut juga memuat rincian besaran Bipih per embarkasi sebagai berikut:

-Embarkasi Aceh sebesar Rp78.324.981 (Bipih Rp45.109.422)

-Embarkasi Medan sebesar Rp79.379.071 (Bipih Rp46.163.512)

Baca Juga: Dewangga Kukuhkan Posisi sebagai Biro Haji dan Umrah Terbaik Lewat Satria Brand Award

-Embarkasi Batam sebesar Rp87.340.981 (Bipih Rp54.125.422)

-Embarkasi Padang sebesar Rp81.085.481 (Bipih Rp47.869.922)

-Embarkasi Palembang sebesar Rp87.422.481 (Bipih Rp54.206.922)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X