Perpres Baru Terbit, Prabowo Ubah Skema Pembayaran dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi

photo author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 11:02 WIB
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 113 Tahun 2025 tentang Pupuk Bersubsidi.
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 113 Tahun 2025 tentang Pupuk Bersubsidi.

“Selain itu, kebijakan ini memberikan dukungan kepada petani agar dapat membeli pupuk dengan harga terjangkau, melindungi petani, serta meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan petani,” sambungnya.

Dalam Perpres ini juga ditegaskan bahwa kebutuhan pupuk untuk mendukung berbagai program strategis Kementerian Pertanian harus diprioritaskan.

Program tersebut antara lain cetak sawah, optimalisasi lahan, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan agenda swasembada pangan nasional.

Terkait wacana penerapan skema marked to market dalam tata kelola pupuk bersubsidi, Jekvy memastikan kebijakan tersebut belum diberlakukan dalam Perpres terbaru.

“Masih menunggu naskah akademis ataupun kajian yang sedang dilakukan oleh internal Kementan dan External Kementan (IPB),” imbuhnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X