Ada Transaksi Rp500 M, 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo DIBLOKIR, Disinyalir Pencucian Uang?

photo author
- Rabu, 8 Maret 2023 | 09:15 WIB
40 Rekening Rafael Alun Trisambodo Diblokir. (Dok Kemenkeu )
40 Rekening Rafael Alun Trisambodo Diblokir. (Dok Kemenkeu )

Kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy, melakukan tindakan kekerasan terhadap David, seorang anak pengurus GP Ansor.

Rafael, yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak, diketahui memiliki kekayaan di luar nalar, yang nilainya mencapai Rp 56 miliar.

Pada pekan lalu atau hari Rabu 1 Maret 2023, Rafael menjalani proses klarifikasi oleh KPK terkait kekayaannya tersebut.

KPK juga telah memutuskan untuk membuka penyelidikan terhadap Rafael dan mencari bukti awal terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan hal ini.

Baca Juga: Penyakit Orang Tua AG Pacar Mario Dandy Diungkit Ternyata Memilukan: Ayah Ibunya....

Mahfud MD minta gencar tindak kasus pencucian uang

Sehari setelah pemeriksaan itu dilakukan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan komentar lugas terkait hal ini.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa indikasi pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo harus ditindak tegas.

Menurutnya, TPPU merupakan tindak pidana serius dan lebih berat hukumannya dibandingkan dengan kasus korupsi.

Baca Juga: Viral Video Lama AG Pacar Mario Dandy, Penampilannya Tuai Sorotan: Pakgirl Sejak Dini!

“Ya bisa dong, TPPU pidana serius lebih dari korupsi, ya. Ancamannya lebih daripada korupsi. Kalau memang pencucian uang, Rafael itu harus ditindak,” ungkap Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip dari Republika.id Rabu, 8 Maret 2023.

Kasus yang diciptakan Mario Dandy dengan AGS terkait penganiayaan David telah menjadi masalah juga buat sang ayah, Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta kekayaan, dan kini rekening keluarga miliknya harus diblokir karena indikasi pencucian uang oleh PPATK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X