AYOSEMARANG.COM -- Penyalahgunaan narkoba kerap menjadi kasus yang mencoreng nama baik sederet artis Tanah Air, salah satunya Ammar Zoni.
Artis yang besar di dunia akting ini harus kembali ditangkap atas ulahnya yang tak patut dicontoh.
Komisaris Polisi Achmad Ardhy selaku Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jaya Jakarta Selatan menjelaskan bahwa adanya barang bukti sabu-sabu di kediaman Ammar Zoni.
Baca Juga: Profil-Biodata Ammar Zoni yang Ditangkap Kasus Narkoba Untuk Kedua Kalinya
Sabu-sabu yang beratnya lebih dari satu gram menjadi bukti kuat bahwasanya Ammar Zoni kembali menggunakan narkoba.
"Satu gram lebih (barang bukti yang disita)," jelas Achmad Ardhy.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pun membenarkan penangkapan aktor Tanah Air ini.
Trunoyudo mengatakan bahwa Ammar Zoni ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada (8/3/2023).
Baca Juga: Pernah Janji Kapok sampai Nangis, Kini Ammar Zoni Kecemplung Narkoba Lagi
Sampai sekarang, pihak kepolisian belum bisa membeberkan kasus penyalahgunaan narkoba ini secara rinci.
Yang berwenang masih perlu menyelidiki lebih lanjut untuk membeberkan kasus ini kepada publik.
Ini bukan kali pertama Ammar Zoni diamankan kepolisian. Pada tahun 2017 silam, dirinya pernah ditangkap atas kasus serupa.
Pada saat itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ganja.
Baca Juga: Tak Sendiri, Ammar Zoni Ditangkap Kasus Narkoba Bersama Orang Ini