Ganjar Pranowo Siapkan Mudik Gratis! Simak Syarat, Jadwal, Cara Daftar hingga Moda Transportasi untuk Lebaran

photo author
- Minggu, 12 Maret 2023 | 16:51 WIB
Siap-Siap Lebaran 2023, Ganjar Siapkan Bus dan Kereta Api Buat Warga Jateng Mudik Gratis  (Jatengprov.go.id)
Siap-Siap Lebaran 2023, Ganjar Siapkan Bus dan Kereta Api Buat Warga Jateng Mudik Gratis (Jatengprov.go.id)

AYOSEMARANG.COM -- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kembali mengadakan program mudik gratis untuk Lebaran 2023 mendatang.

Program mudik gratis tersebut dilaksanakan oleh Badan Penghubung Jawa Tengah yang bakal mengantar pemudik ke berbagai kota di Jateng.

Dilansir dari laman Instagram kominfo.jateng mudik gratis dari Gubernur Jateng Ganjang Pranowo ini memiliki 2 alternatif yaitu mudik menggunakan bus dan menggunakan kereta.

Baca Juga: Mudik Gratis 2023 Kemenhub: Berikut Kuota, Syarat dan Cara Dapat Tiket Mudik Gratis

Untuk mudik gratis menggunakan bus waktu pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 13 Maret 2023 besok.

Sedangkan untuk mudik gratis menggunakan kereta waktu pendaftaran akan dibuka pada tanggal 27 Maret 2023 mendatang.

Lantas apa saja syarat mendaftar mudik gratis dari Gubernur Jawa Tengah ini?

Tidak perlu muluk-muluk bagi kalian yang hendak mengikuti program mudik gratis ini hanya perlu menyiapkan KTP saja.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Dibuka Tanggal Ini, CEK DISINI untuk pesan tiket mudik Lebaran

Pastikan anda mempunyai KTP Jawa Tengah dan mendaftar untuk perorangan atau keluarga atau kelompok dengan maksimal pendaftar 4 orang.

Jurusan Mudik Gratis

1. Moda transportasi bus

Pemberangkatan bus: Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur pada Senin, 17 April 2023.

Tujuan bus:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X