Buka Siang Ini Jam 2, KLIK Link Mudik Gratis 2023 dari Kemenhub, Segera Daftar Sebelum Kehabisan Kuota!

photo author
- Senin, 13 Maret 2023 | 13:36 WIB
Ilustrasi mudik. Buka siang ini jam 2, klik link mudik gratis 2023 dari Kemenhub, segera daftar sebelum kehabisan kuota. (dephub.go.id)
Ilustrasi mudik. Buka siang ini jam 2, klik link mudik gratis 2023 dari Kemenhub, segera daftar sebelum kehabisan kuota. (dephub.go.id)

AYOSEMARANG.COM -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui unggahan di akun Instagram @kemenhub151 akhirnya memberikan kabar mengenai program mudik gratis 2023.

Lewat ungguhannya itu, Kemenhub menuturkan bahwa masyarakat bisa langsung mendaftar program mudik gratis pada Senin 13 Maret 2023, pukul 14.00 WIB.

"Pendaftaran mudik gratis dapat dilakukan mulai Senin, 13 Maret 2023 jam 14.00 WIB," bunyi pengumuman di akun Instagram @kemenhub151.

Baca Juga: Segini Besaran Suku Bunga Pinjaman KUR BRI 2023, Benar Masih 6 Persen? Bisa Pinjam Modal Usaha hingga 500 Juta

Sebagai informasi, program mudik gratis 2023 yang dikeluarkan oleh Kemenhub ini memiliki 28 kota tujuan dari program mudik gartis.

Adapun rincian 28 tujuan daerah dari program mudik gratis dari Kemenhub adalah sebagai berikut:

1. Jawa Barat: Garut, Tasikmalaya, Cirebon

2. Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta: Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, dan Yogyakarta.

Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Belum Cair? Inilah Salah Satu Sebabnya, DUH Bisa Tidak Cair Kalau Ini Tidak Dilakukan!

3. Jawa Timur: Tuban, Madiun, Surabaya, Malang, dan Tulungagung.

4. Sumatera: Lampung dan Palembang.

Syarat Mudik Gratis 2023

Nah, bagi kamu yang ingin mudik gratis, harus segera daftar dengan menyiapkan beberapa persyaratan yang diminta.

Baca Juga: Begini Simulasi Kredit dan Cicilan All New Honda Scoopy 2023, Hanya Butuh DP 1 Jutaan AJA Sudah Bisa Gaya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Instagram kemenhub151

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X