Merapi Masih di Status SIAGA, Masyarakat Jateng dan DIY Diminta Waspada Bahaya Lava, Lahar, dan Awan Panas!

photo author
- Senin, 13 Maret 2023 | 18:05 WIB
Pantauan erupsi Gunung Merapi, 13 Maret 2023 - Penampakan Gunung Merapi yang mengeluarkan lava pijar berwarna merah, dipantau dari CCTV.
Pantauan erupsi Gunung Merapi, 13 Maret 2023 - Penampakan Gunung Merapi yang mengeluarkan lava pijar berwarna merah, dipantau dari CCTV.

AYOSEMARANG.COM – Masyarakat harus waspada dengan ancaman lava, lahar, dan awan panas akibat dari erupsi Gunung Merapi.

Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan erupsi yang terjadi pada salah satu gunung api paling aktif di Indonesia.

Gunung Merapi mulai mengalami erupsi terhitung sejak Sabtu, 11 Maret 2023 dan masih berlangsung hingga saat ini.

Baca Juga: Merapi Erupsi Lagi, Ganjar Pranowo Pastikan Tim Sudah Turun ke Lokasi untuk Evakuasi

Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Geologi telah melakukan pengamatan dan survei tim drone terhadap aktivitas Gunung Merapi yang terbaru.

Dikutip Ayosemarang.com dari akun instagram @merapi_uncover, tertera dengan jelas hasil dari pengamatan yang telah dilekukan oleh tim terkait.

“Tanggal 11-12 Maret 2023, Gunung Merapi meluncurkan awan panas ke arah Kali Bebeng. Hingga saat ini, Senin, 13 Maret 2023 tercatat 60 kejadian awan panas guguran di Gunung Merapi,” tulisnya.

Sementara itu, ujung luncuran awan panas juga teramati berdasarkan pantauan foto udara menggunakan drone.

Baca Juga: 5 Wilayah di Boyolali Diguyur Hujan Abu Erupsi Gunung Merapi

“Ujung luncuran awan panas guguran teramati di sisi barat daya di alur Kali Bebeng. Berdasarkan pantauan foto udara menggunakan drone, jarak luncur awan panas guguran kali ini mencapi 3,7 km dari puncak Gunung Merapi,” ungkapnya.

Setelah rangkaian aktivitas erupsi yang telah terjadi, Gunung Merapi hingga saat ini statusnya masih ada di level III (Siaga).

Saat ini Gunung Merapi masih mengancam dengan potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas di beberapa aliran sungai atau kali antara lain:

1. Kali Woro sejauh 3 km dari puncak;

2. Kali Gendol sejauh 5 km dari puncak;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X