BATANG, AYOSEMARANG.COM - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Batang temukan makanan yang mengandung zat berbahaya yang dijual pedagang pasar tradisional kota Batang.
Pengawas Muda Farmasi, Suhryah BPOM Semarang mengatakan, dari 16 jenis makanan yang menjadi sempel ditemukan 6 jenis makanan yang mengandung positif formalin dan positif menggunakan pewarna makanan tekstil.
Penemuan tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan cepat pada makanan yang dijual di pasar tradisional di Kota Batang.
Baca Juga: Tak Ingin Kejadian Tahun Lalu Menimpa Pekerja, DPC SPN Batang Buka Posko Aduan THR
"Kita temukan ada pewarna yang bukan untuk makanan yaitu ada pewarna rodamin sama auramine yang kita temukan di kerupuk usek.
Kemudian ada pengawet formalin yang termasuk salah satu yang tidak boleh ditambahkan pada makanan karena berbahaya bagi kesehatan yang kita temukan pada teri asin, cumi kering dan pada agar agar," kata Suhryah, saat ditemui di pasar kota Batang, Selasa 4 April 2023.
Ia juga menyatakan zat - zat berbahaya tersebut jika dikonsumsi jangka panjang bisa menyebabkan toksisitas pada organisme.
"Ya jadi bisa merusak organ kalau dikonsumsi dalam jangka panjang karena formalin sendiri untuk mayat kan dia fungsinya untuk mengawetkan mayat sehingga dia tahan lama.
Bayangkan kalau itu dikonsumsi dalam manusia masuk dalam saluran pencernaan, kita kan bisa dibayangkan saluran cerna kita seperti apa? bisa menimbulkan perusakan,"katanya.
Dari hasil temuakan makanan mengandung zat berbahaya tersebut, selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perinduatrian dan Perdaganagan.
"Terutama mungkin yang jelas untuk supplier agar - agar ini, kan tadi di daerah warungasem kita mendapatkan dari penjualnya.
Kemudian untuk penjual yang lain nanti kita akan melakukan pembinaan kepada pedagang," jelasnya.