LENGKAP! Daftar Tarif Tol Trans Jawa dari Merak sampai Probolinggo Timur, Hitung Biar Nggak Kehabisan Saldo

photo author
- Selasa, 11 April 2023 | 08:22 WIB
Daftar lengkap tarif Tol Trans Jawa dari Merak sampai Probolinggo Timur. (pu.go.id)
Daftar lengkap tarif Tol Trans Jawa dari Merak sampai Probolinggo Timur. (pu.go.id)

AYOSEMARANG.COM -- Daftar tarif Tol Trans Jawa ini sebaiknya dicatat bagi calon pemudik yang akan melakukan perjalanan melalui jalan tol.

PT Jasa Marga sudah merilis daftar lengkap tarif Tol Trans Jawa, untuk memudahkan para calon pemudik untuk menghitung budget tol mereka.

Daftar tarif Tol Trans Jawa ini adalah tarif yang berlaku untuk kendaraan golongan I, mulai dari Merak hingga Probolinggo Timur.

Baca Juga: Begini Aturan dan Syarat Naik Kereta Api Lebaran 2023, Harus Punya Aplikasi SatuSehat?

Dikutip dari BPJT Kementerian PUPR, berdasarkan Kepmen PU No 370/KPTS/M/2007, yang termasuk dalam kendaraan golongan I adalah sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus.

Selain menyimak tarif Tol Trans Jawa di halaman ini, kamu juga bisa mengecek tarif ruas tol lainnya melalui fitur "Tarif Tol" di aplikasi Travoy.

Diunggah melalui Instagram resmi @official.jasamarga pada 30 Maret 2023, inilah daftar tarifnya.

Daftar Tarif Tol Trans Jawa

Baca Juga: Kapan Sidang Isbat Lebaran 2023? Ini Penetapan dari Kemenag

Tangerang-Merak: Rp44.000
Jakarta-Tangerang: Rp8.000
Jakarta Outer Ring Road: Rp16.000
Jakarta-Cikampek: Rp20.000

Cikopo-Palimanan: Rp119.000
Palimanan-Kanci: Rp12.500
Kanci-Pejagan: Rp29.500
Pejagan-Pemalang: Rp60.000

Pemalang-Batang: Rp45.000
Batang-Semarang (Kalikangkung):Rp 86.000
Semarang ABC: Rp5.500
Semarang ABC-Solo: Rp75.500

Solo-Ngawi: Rp104.500
Ngawi-Kertosono: Rp91.000
Kertosono-Mojokerto: Rp50.000
Mojokerto-Surabaya: Rp39.000

Baca Juga: Gerbang Tol Kalikangkung di Mana? Jadi Titik Akhir Rekayasa Lalu Lintas Mudik 2023, Ternyata di Daerah Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: pu.go.id, Instagram Jasa Marga Official

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X