Barang bukti itu senilai kurang lebih Rp350 juta, serta ATM berisi sekitar Rp300 juta, uang sebesar Rp900 juta untuk PPK Makasar dan US$20.000 untuk pihak lain.
Sampai saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Balai Perkeretaapian DJKA Jateng di Semarang yang ditangkap.