BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kabupaten Batang mengalokasikan dana santunan anak yatim piatu kurang mampu sebesar Rp1,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 melalui Dinas Sosial.
Dana santunan sebesar itu diperuntukkan bagi 1.500 anak yang masing-masing mendapatkan Rp1 juta.
“Penerimaan bantuan ini akan diberikan dua kali yakni pada tahap pertama hari ini diberikan sebesar Rp500 ribu dan nanti tahap kedua bertepatan tahun ajaran baru sebesar Rp500 ribu. Jadi total yang diberikan sebanyak Rp1 juta," kata Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, usai menyerahkan santunan di Aula Kantor Bupati setempat, Kamis 13 April 2023.
Penyaluran santunan menjelang Lebaran/Idul Fitri secara serentak di 15 kecamatan, agar anak yatim memenuhi kebutuhan pokok dan mendesak terlebih dahulu, sebelum kebutuhan yang ringan.
“Untuk pencairan bantuan sosial ini hanya bisa diambil melalui Bank Jateng supaya jadi satu pintu saja,” terangnya.
Lani menyebutkan bahwa dana sebesar Rp1,5 miliar tidaklah dapat mencakup semua anak yatim piatu yang ada di Kabupaten Batang, karena banyak sekali.
"Yang mendapatkan santunan ini tidak semuanya, yang menerima kita gilir setiap tahunnya, sehinga dapat merasakan semuanya. Dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” pungkasnya.***