Netizen Salfok dengan Jilbab Menjulang Kepala Dinkes Lampung, Pernah 2 Kali Keseret Kasus Dugaan Korupsi?

photo author
- Selasa, 18 April 2023 | 15:12 WIB
Reihana, Kepala Dinkes Lampung pernah 2 kali terseret kasus korupsi. (Twitter @wisanggeni_)
Reihana, Kepala Dinkes Lampung pernah 2 kali terseret kasus korupsi. (Twitter @wisanggeni_)

AYOSEMARANG.COM -- Viralnya Provinsi Lampung usai mendapat kritikan dari TikToker Bima Yudho Nugroho, ternyata berdampak pada kehidupan para pejabatnya.

Usai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi jadi sasaran komentar pedas netizen, kini lampu sorot giliran jatuh kepada Kepala Dinkes Lampung, Reihana.

Reihana yang merupakan Kepala Dinkes Lampung menjadi sasaran komentar pedas netizen usai foto-foto dan rekam jejaknya diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

Baca Juga: Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun Sebut Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang Bertambah Jadi 22 Orang

Foto Kepala Dinkes Lampung tersebut diunggah bersama dengan berbagai barang mewah yang ia miliki.

Salah satunya adalah tas Hermes yang ditaksir harganya mencapai Rp200 juta.

Tak ketinggalan pula baju dari merek ternama Louis Vuitton dan mobil Alphard yannag ditumpanginya.

Melihat foto-foto Reihana, netizen pun banyak yang salah fokus kepada gaya jilbabnya yang dibuat menjulang tinggi.

Baca Juga: Gak Main-Main! Satu Angkatan Murid SMA di Garut Study Tour Umroh ke Tanah Suci

Pada beberapa potret pribadinya juga terlihat ia membuat poninya tergerai di dahi, keluar dari jilbab menjulang yang dikenakannya.

Lantas siapa Reihana? Diketahui bahwa wanita ini sudah lebih dari satu dekade menjadi Kepala Dinkes Lampung, teptnya 14 tahun.

Sebelum menjadi Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Reihana menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.

Reihana diketahui lahir di Aceh pada 25 Agustus 1963. Dikutip AyoSemarang dari suara.com, dua kali sudah Reihana terseret kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Kisah Mbah Pur Mudik Lebaran 2023 Semarang-Jogja Genjot Onthel, Ternyata Sudah Biasa Keliling Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X