Ini Rute Jalur Alternatif Mudik 2023 di Kudus, BEBAS MACET Belum Banyak yang Tahu

photo author
- Kamis, 20 April 2023 | 12:20 WIB
Rute jalur alternatif mudik di Kudus yang belum banyak yang tahu.  (Humas Polres Kudus)
Rute jalur alternatif mudik di Kudus yang belum banyak yang tahu. (Humas Polres Kudus)

AYOSEMARANG.COM -- Bagi pemudik yang tidak ingin terjebak one way atau sistem satu jalur di Tol Trans Jawa tak ada salahnya mencoba rute jalur alternatif mudik di Lebaran 2023.

Ada sejumlah jalur alternatif mudik yang bisa dilewati pengendara yang ingin terhindar macet di jalan Kudus, Jawa Tengah.

Apalagi kalur ini masih jarang diketahui banyak pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Jalur Alternatif Mudik Jakarta ke Semarang Mengindari Macet, Mudik Lebaran 2023 Lancar Jaya

Nah, jalur tersebut memang disiapkan untuk mengantisipasi beberapa titik rawan kemacetan di Kudus saat mudik Lebaran 2023.

Sudah sejak lama jalur alternatif mudik menjadi pilihan pemudik, selain jalan tol yang terkadang justru macet.

Diperkirakan puncak arus mudik terjadi pada Rabu 19 April 2023 hingga Kamis 20 April 2023.

Sementara puncak arus balik akan terjadi pada Selasa 25 April 2023 hingga Rabu 26 April 2023.

Baca Juga: Waspada, Ini Titik Rawan Kecelakaan Tol Wilayah Jawa Tengah, Antara Batang - Weleri - Boyolali

Lantas mana saja rute jalur alternatif mudik untuk menghindari kemacetan di Kudus?

Diketahui, ada sejumlah titik rawan kemacetan di Kudus, di antaranya simpang tiga Bulung di Jalan Kudus-Pati.

Kemudian simpang empat Kerawang di Jalan Kudus-Pati.

Sedangkan di kawasan perkotaan di Pasar Kliwon, swalayan ADA, simpang empat Jember, dan Pasar Bitingan.

Nah, jalur alternatif mudik Kudus ini dikhususkan untuk kendaraan pribadi saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X