Tren Kawin Campur Dengan Warga Asing di Jateng Meningkat, Ini Penyebabnya

photo author
- Rabu, 17 Mei 2023 | 17:35 WIB
Analis Keimgrasian Ahli Madya, divisi keimigrasian, kanwil kemenkumham Jateng, Jumiyo saat menyampaikan materi rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Pekalongan (Muslihun Ayo Batang)
Analis Keimgrasian Ahli Madya, divisi keimigrasian, kanwil kemenkumham Jateng, Jumiyo saat menyampaikan materi rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Pekalongan (Muslihun Ayo Batang)

PEKALONGAN, AYOSEMARANG.COM - Analis Keimgrasian Ahli Madya, divisi keimigrasian, kanwil kemenkumham Jateng, Jumiyo menyatakan di Jawa Tengah ada kenaikan tujuh persen perkawinan campur antara Warga Negara Asing (WNA) dengan Warga Negera Indonesia (WNI).

Data itu perbandingan periode yang sama pada Januari hingga April atau empat bulan awal 2022 dan 2023.

Rinciannya, perkawinan campur sejak Januari hingga April 2022 di Jawa Tengah mencapai 17 pasangan.

Baca Juga: Desta dan Natasha Cerai, Natasha Rizki Pernah Cerita Disekap hingga HP Disita: Dengan Segala Drama

Baca Juga: Kuatkan Pengawasan, Bawaslu Batang Ajak Masyarakat Jadi Pengawas Partisipatif Awasi Netralitas Kades di Pemilu

Lalu, pada 2023 hingga akhir April 2023 sudah mencapai 21 pasangan.

"Pasangan rata (dari berbagai negara), tapi mayoritas masih Eropa," kata Jumiyo usai rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Pekalongan, yang di gela Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang di Hotel Howard Johnson's, Rabu 17 Mei 2023

Tren pernikahan campuran yang cenderung meningkat kata Dia, mungkin sosialita, gaya hidup, berpengaruh ke masing masing warga negara Indonesia untuk mengubah mindset dan lain-lain.

Baca Juga: Desta Gugat Cerai Natasha Rizki, Netizen Bongkar Tanda-tanda Awal Keretakan Rumah Tangganya

Baca Juga: Kirab Budaya dan Tradisi Lokal ala SMA Negeri 2 Kendal

"Memang trennya meningkat, mungkin karena gaya hidup yo," kata

Sementara itu, Kanim Imigrasi Pemalang, Arvin Gumilang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas Tim Pora adalah untuk penegakkan kedaulatan negara.

Juga mencegah dampak negatif dari kehadiran orang asing di wilayah Indonesia.

Baca Juga: PROFIL Biodata Deddy Mahendra Desta, Resmi Gugat Cerai Natasha Rizki

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icep Abdul Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X