Ramai Soal Perceraian Desta dan Natasha, Bagaimana Hukum Cerai Menurut Islam? Simak Penjelasannya

photo author
- Kamis, 18 Mei 2023 | 12:07 WIB
Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizki bercerai, begini penjelasan hukum cerai menurut Islam (Instagram @desta80s)
Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizki bercerai, begini penjelasan hukum cerai menurut Islam (Instagram @desta80s)

AYOSEMARANG.COM - Kabar perceraian Deddy Mahendra Desta alias Desta dengan Natasha Rizki mengejutkan banyak pihak.

Desta dan Natasha yang selama ini terlihat baik-baik saja, nyatanya tidak demikian.

Desta diketahui telah melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, Natasha di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 17 Mei 2023.

Baca Juga: Natasha Rizki Dulu Direbutin Rafael dan Morgan, Kini Malah Digugat Cerai Desta

Kabar ini tidak hanya mengejutkan namun juga disayangkan banyak pihak.

Pasalnya pasangan selebriti itu telah dikaruniai tiga orang anak yang masih kecil.

Pernikahan mereka pun masih terbilang baru yakni 10 tahun, di mana Desta dan Natasha menikah pada 21 April 2013.

Namun hingga kini, baik Desta maupun Natasha belum memberikan keterangan resmi soal penyebab perceraian mereka.

Baca Juga: Ramai VIDEO Diduga Desta Rangkul Gege Lisa di Bioskop, Netizen Cocokologi Hal Ini

Meski banyak yang menduga, mereka bercerai lantaran sudah tak sejalan di antara keduanya.

Terlepas dari itu semua, bagaimana sebetulnya hukum cerai menurut Islam?

Benarkan suami istri diperbolehkan bercerai dalam Islam?

Dalam Islam pernikahan adalah sesuatu hal yang sangat sakral dan apabila hubungan tidak dapat dilanjutkan maka harus diselesaikan secara baik-baik.

Baca Juga: Simak Perubahan Harga Honda Brio RS 2023 Naik Hingga Rp10 Jutaan, City Car Tipe Tertinggi Favorit Milenial

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X