Beri Pembekalan, Pj Bupati Batang: PPPK Jangan Kedepankan Hak Laksanakan Kewajiban

- Rabu, 24 Mei 2023 | 13:28 WIB
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengalungkan tanda peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.  (Foto: Muslihun/ kontributor Batang.)
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengalungkan tanda peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023. (Foto: Muslihun/ kontributor Batang.)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jangan kedepankan hak, tapi laksanakan kewajiban yang merupakan tugas dan pokok fungsinya.

Hal itu diungkapkannya Pj Bupatii Batang di kegiatan Pembekalan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Aula BKD Batang, Kabupaten Batang, Rabu, 24 Mei 2023.

"Selaku aparatur yang mengemban tugas melayani masyarakat, saudara akan dituntut untuk senantiasa mampu melaksanakan keseluruhan penyelenggaraan tugas pemerintahan sesuai bidang masing-masing," jelas Lani.

Baca Juga: Berhasil Tumbuhkan Minat Baca, Perpudes Simbangjati Batang Masuk 40 Perpusdes Terbaik se-Indonesia

Selain itu, Dia juga meminta PPPK bisa menjalan tugas secara baik, benar dan memegang teguh sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saudara-Saudara hendaknya mengedepankan pengertian dan pelayanan kepada masyarakat, bukan semata-mata mengedepankan hak," tegasnya.

Tidak hanya itu lanjuta Dia, semua ASN PPPK harus terhubung pada nilai dasar ASN yang berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyalitas, adaptif dan kolaboratif.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X