Marak Pelecehan Seksual, Pj Bupati Batang: Timsus Lakukan Tindakan Tegas, Korban Harus Dapat Perlindungan

- Jumat, 19 Mei 2023 | 14:21 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki pimpin sosialisasi dan edukasi tindak lanjut kasus kekerasan seksual kepada anak di Kabupaten Batang bertempat di Aula Kantor Bupati.  (Muslihun/kontributor Batang)
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki pimpin sosialisasi dan edukasi tindak lanjut kasus kekerasan seksual kepada anak di Kabupaten Batang bertempat di Aula Kantor Bupati. (Muslihun/kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Kasus pelecehan seksual disatuan pendidikan terus bermunculan di Kabupaten Batang. Korban tidak memandang gender dan umur, bahkan korban banyak dari kalangan pelajaran maupun santri.

Sebagai langkah upaya pencegahan agar hal serupa tidak terulang kembali, Penjabat (Pj) Bupati Batang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar sosialisasi dan edukasi tindak lanjut kasus kekerasan seksual kepada anak yg terjadi di Kabupaten Batang.

"Kita undang kepala desa Forkopimda memberikan edukasi antisipasi kejadian serupa agar tidak terjadi lagi. Termasuk juga bagi Dinas Pendidikan. Karena sanksi berat termasuk hukuman penjara seumur hidup," kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, di Aula Kantor Bupati, Jumat, 19 Mei 2023.

Baca Juga: Sultan Dari Gringsing Batang, Lebarkan Jalan Pakai Uang Pribadi Habis Rp 1 Miliar

Lanjutnya, proses hukum terdakwa oknum guru agama di salah satu SMPN di Gringsing juga sudah dinyatakan bersalah melakukan pencabulan terhadap siswinya dan divonis seumur hidup.

Oleh karena itu kata Dia, pentingnya mengundang kepala desa, Forkopimda untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tindakan antisipatif. Hal ini tidak hanya berlaku bagi Dinas Pendidikan, tetapi juga bagi seluruh elemen masyarakat.

"Kita memberikan pemahaman terhadap lembaga pendidikan termasuk pesantren. Untuk aduan masyarakat, silakan hubungi call center 110 Polres Batang," ungkap Lani Dwi Rejeki.

Ia menyebutkan, kasus pelecehan seksual serius juga terjadi di Pondok Pesantren Al Minhaj, Desa Wonosegoro, Kecamatan Batandar yang korbannya mencapai 26 santri.

Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah, Disdikbud Batang Gelar Psikotes Guru, hingga Terbitkan Perbup

Dari hasil asesmen Tim Khusus yang terdiri dari beberapa stakeholder meminta mencabut izin Ponpes tersebut. Tim akan mengajukan surat resmi ke Polres dan Kementerian Agama agar pondok pesantren di Bandar ditutup.

"Mengenai kasus pelanggaran serius yang terjadi di Pondok Pesantren Al Minhaj, tindakan tegas untuk membubarkan pondok pesantren tersebut telah diajukan. Tim khusus akan mengirimkan surat resmi kepada Polres dan Kementerian Agama untuk menutup pondok pesantren di Bandar yang terlibat dalam kasus tersebut," tegas Lani.

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menegaskan,Jangan sampai kasus pencabulan ditutup-tutupi, karena akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah Kabupaten Batang.

"Selama ini, penanganan korban dimulai dengan visum, kemudian pendampingan dari semua pihak, termasuk pemda, Kemensos, memberikan bantuan kepada keluarga korban," jelasnya

Baca Juga: Sudirman Cup 2023 Tayang Dimana? LINK Live Streaming Perempat Final Badminton Indonesia vs China

Halaman:

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

WNA Asal Myanmar Dijemput Paksa Kantor Imigrasi Pemalang

Selasa, 26 September 2023 | 16:41 WIB
X