Tips Sederhana Menghilangkan Keretakan Pada Kaca Speedometer, Nyesel Kalo Gak Nyoba!

photo author
- Rabu, 31 Mei 2023 | 19:15 WIB
Tips menghilangkan retakan pada speedometer ( Twitter @tanyakanrl)
Tips menghilangkan retakan pada speedometer ( Twitter @tanyakanrl)

AYOSEMARANG.COM -- Sering kita menyaksikan keretakan yang terjadi pada kaca speedometer bahkan mungkin motor kita juga termasuk yang disebabkan oleh terlalu seringnya terkena sinar matahari.

Keretakan yang biasa juga disebut dengan retak seribu yang sebenarnya tidak berpengaruh pada performa motor karena hanya tampilannya saja yang menjadi tidak menarik.

Namun dengan adanya retak seribu tersebut sangat mengganggu pengguna motor untuk memantau indikator-indikator yang disediakan pada speedometer tersebut karena tertutupi olehnya.

Baca Juga: Link Twibbon Harlah Pancasila 2023, Inilah 10 yang Terbaik, Super Elegan Dan Penuh Nasionalisme!

Jika kita akan menggantinya dengan yang baru maka biaya yang harus dikeluarkan sudah pasti cukup besar karena ada beberapa motor untuk menggantinya mesti mengganti satu set.

Jika kita pasang sticker trasparan juga peruma saja karena dia hanya berfungsi untuk sedikit mencegah bukan mengatasinya kecuali kita pasang mulai saat motor masih baru.

Tetapi jangan khawatir ada tips sederhana yang bisa kita lakukan sendiri untuk mengatasinya kita hanya menyiapkan oli bekas apapun mereknya atau minyak goreng atau bisa juga minyak kelapa.

Baca Juga: Jadwal FYP TikTok 2023 untuk Upload Video agar Viral

Cara penggunaannya :

- Oleskan Oli Bekas atau Minyak Goreng pada permukaan kaca
Speedometer.

- Biarkan beberapa saat jika mulai mengering ulangi lagi
pengolesannya.

Baca Juga: Targetkan 10 Besar Porprov, Sarpras Cabor Di Kabupaten Kendal Dibenahi

- Ulangi Pengolesan hingga 4 - 5 kali lalu biarkan kurang lebih
7 - 8 Jam.

- Langkah terakhir adalah bersihkan dengan lembut permukaan
Kaca speedometer.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icep Abdul Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X