Rasa hormat dari pemerintah terhadap Agama Buddha salah satunya ditunjukan dengan pengadaan cuti bersama.
Mengenai cuti bersama tahun ini, aturan pemerintah nyatanya telah mengatur semuanya.
Peraturan tentang cuti bersama hari Waisak 2023 ini telah diatur dalam SKB 3 Menteri terbaru.
Dikatakan hanya ada satu tanggal cuti bersama pada Hari Waisak 2023 kali ini bedasarkan SKB 3 Menteri.
Baca Juga: Ratusan Santri Ini Bersihkan Sampah Stadion Kebondalem di Harlah Pancasila
Tanggal cuti bersama tersebut jatuh pada tanggal 2 Juni 2023, tepatnya pada Hari Jumat besok.
Sementara itu, SKB 3 Menteri juga memuat pula beberapa tanggal merah yang ada pada bulan Juni ini.
Berikut ini adalah tanggal merah pada bulan Juni yang dimuat dalam SKB 3 Menteri terbaru:
Baca Juga: Ucapan Waisak 2023 yang Paling Menyentuh Hati, Inilah 10 Ucapan Terbaik
• Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
• Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE 2023
• Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
Demikian, itu tadi adalah segala informasi tentang cuti bersama Waisak 2023 dan juga tanggal merah yang ada di bulan Juni.***