Pemandu Karaoke Cantik Tewas Dianiaya, Polisi Amankan Pelaku

photo author
- Kamis, 1 Juni 2023 | 18:16 WIB
Pemandu karaoke di sebuah kafe di Kecamatan Subah tewas dianiaya (Dok)
Pemandu karaoke di sebuah kafe di Kecamatan Subah tewas dianiaya (Dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Perempuan berparas cantik yang berprofesi sebagai pemandu karaoke dianiaya hingga berakibat kematian di sebuah kafe di Desa Tenggulangharjo, Kecamatan Subah, Batang, pada Kamis 1 Juni 2023 dini hari.

Korban berinisial (S) warga Bandar Batang, Jawa Tengah, sebelumnya korban sempat dibawa Rumah Sakit Daerah Limpung Batang, namun nyawanya tak tergolong.

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, melalui Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar, saat dihubungi melalui telepon membenarkan peristiwa tersebut.

Baca Juga: Arti Anagapesis Adalah Ini Bahasa Gaul Viral TikTok, Ketahui Juga Arti Kata-kata Indah Lainnya Disini

"Iya benar, insiden ini terjadi pada Kamis dini hari. Namun, korban meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan medis di RSUD Limpung Kabupaten Batang pada Kamis sekitar pukul 07.00 WIB," ungkapnya

Pihaknya pun telah mengamankan pelaku AP (36) bersama barang bukti berupa botol bekas minuman keras dan sebilah parang.

"Kami telah menangkap pelaku AP (36) beserta barang bukti yang ditemukan salah satunya sebilah parang," ujar AKP Andi Fajar, Kamis 1 Juni 2023, siang.

Namun, AKP Andi Fajar belum memberikan informasi lengkap terkait biodata pelaku maupun korban.

Baca Juga: Ucapan Waisak 2023 yang Paling Menyentuh Hati, Inilah 10 Ucapan Terbaik

"Masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, kami akan memberikan informasi lebih lanjut nanti," tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tubuh korban saat dilarikan ke RSUD Limpung penuh dengan luka lebam di bagian wajah, leher, dada, perut, dan kaki. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan kematian tragis tersebut.

"Dari hasil penyelidikan sementara, diduga korban mengalami penganiayaan berat," tambah AKP Andi Fajar.

Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi. Barang bukti yang disita antara lain satu bilah parang, satu botol bekas minuman keras AO Bocil, dan rekaman CCTV.

Baca Juga: Rajin Selfie, Inara Rusli Diingatkan Soal Hukum Berhias di Masa Iddah, Ternyata Begini Aturan dalam Islam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X