LINK Baca One Piece 1086 Sub Indonesia: Mjosgard Divonis Hukuman Mati, Akankah Diselamatkan Pasukan Revolusi?

photo author
- Selasa, 6 Juni 2023 | 12:08 WIB
Baca One Piece 1086 melalui link berikut ini untuk mengetahui nasib Mjosgard (Mangaplus)
Baca One Piece 1086 melalui link berikut ini untuk mengetahui nasib Mjosgard (Mangaplus)

AYOSEMARANG.COM - Nasib dari Mjosgard, anggota Tenryubitou yang baik hati akhirnya terungkap di One Piece 1086.

Penentuan nasib Mjosgard di One Piece 1086 telah dikonfirmasi oleh spoilers yang dibocorkan leakers baru-baru ini.

Para leakers membocorkan bahwa Mjosgard harus menghadapi nasib buruk karena divonis hukuman mati.

Baca Juga: Baca Komik One Piece 1086 Sub Indonesia Mangaplus, Identitas Gorosei Terungkap! Berumur 800 Tahun?

Menurut spoilers One Piece 1086 yang beredar, Mjosgard harus menghadapi tuntutan itu setelah melakukan beberapa hal.

Hal-hal yang dilakukan olehnya dianggap menyimpang bahkan pemberontakan terhadap Pemerintah Dunia.

Apalagi ia adalah salah satu anggota Tenryuubito yang diikat oleh berbagai norma yang tak boleh dilanggar.

Tindakan-tindakan seperti membebaskan budak atau bahkan bersimpati pada siapa pun selain Tenryuubito merupakan hal yang terlarang.

Baca Juga: One Piece 1086 Reddit FULL, Identitas Im Sama Bagian Keluarga Nerona 800 Tahun Lalu Penggagas Pemerintah Dunia

Sayangnya, Mjosgard melakukan hal itu semua yang menyebabkannya harus dihukum mati oleh Pemerintah Dunia.

Terbaru, Mjosgard berani berkonfrontasi dengan sesama Tenryuubito ketika kekacauan di Mary Geoise Berlangsung.

Kekacauan itu dipicu ketika Mjosgard menghalangi penculikan Putri Ryugu, Shirahoshi oleh anggota Tenryuubito lain.

Bahkan akibat perbuatannya, Tenryuubito itu dikatakan langsung tewas karena hal tersebut.

Baca Juga: Link Baca Manga One Piece 1085 RAW Legal Resmi Bukan MangaPlus, Im Sama Pengguna Ope Ope no Mi Selain Law?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman Odie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X