AYOSEMARANG.COM - Dalam proses pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Jawa Tengah 2023, salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi siswa yang memilih jalur afirmasi adalah tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Jateng.
Lantas, bagaimana cara cek nama di DTKS Jateng untuk PPDB Jateng 2023 untuk SMA/SMK jalur afirmasi? Simak langkah-langkah menarik berikut ini.
Jalur afirmasi merupakan opsi bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, anak yatim-piatu, serta mereka yang kehilangan ayah dan/atau ibu akibat Covid-19, anak pasti, atau anak tidak sekolah (ATS).
Untuk mengecek apakah nama Anda tercatat dalam DTKS Jateng, Anda dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Ikuti langkah-langkah menarik berikut ini untuk melakukan pengecekan secara online melalui website resmi caribdt.dinsos.jatengprov.go.id:
> Kunjungi website caribdt.dinsos.jatengprov.go.id.
> Pilih opsi 'Cari DTKS berdasarkan NIK' atau 'Cari DTKS berdasarkan No. KK'.
> Jika Anda memilih berdasarkan NIK, masukkan NIK KTP Anda.
> Isi kode captcha yang tertera pada kolom yang disediakan.
> Klik 'Cari NIK'.
> Jika Anda memilih berdasarkan nomor KK, masukkan nomor KK Anda.
> Ketik kode captcha yang ditampilkan pada kolom yang tersedia.
> Klik 'Cari KK'.