Jangan Salah Kaprah! Ini Tata Cara Mandi Junub yang Sah Menurut Syariat Islam

photo author
- Selasa, 13 Juni 2023 | 19:24 WIB
Ilustrasi mandi junub
Ilustrasi mandi junub

AYOSEMARANG.COM -- Dalam beberapa literatur dalam Kitab Fiqih tata cara bersuci menempati bab pertama, hal ini menunjukan bahwa bersuci merupakan kunci dalam hidup beragama.

Setiap umat islam harus mengetahui tata cara bersuci baik bersuci dari najis-hadats kecil maupun hadats besar, Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

"Pembuka Shalat adalah bersuci".(HR At-Tirmidzi.

Hadats terbagi menjadi dua bagian:

Baca Juga: Ada Smartphone Kembaran iPhone 14 Pro Max, Intip Spesifikasi Nokia Edge 2022 yang Dijual Merakyat

1. Hadats Kecil: Cara menghilangkannya dengan berwudhu

2. Hadats Besar: Cara menghilangkan hadats besar dengan cara mandi

Pada pembahasan kali ini kita akan bahas tentang tata cara junub atau mandi besar.

Syariat yang mengatur tentang mandi besar ini ada di dalam Al Quran maupun Hadits sebagai berikut:

Baca Juga: Kasus KSPPS BMT Mitra Umat dengan Debiturnya Berujung Damai, Pimpinan Koperasi : Hanya Miskomunikasi

Al Quran surat Annisa': Ayat 43 yang artinya

"Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian melakukan shalat di masjid dalam keadaan mabuk, sebelum kalian sadar dan mengerti apa yang kalian ucapkan, jangan pula kalian memasuki masjid dalam keadaan junub kecuali sekedar melintas tanpa maksud berdiam didalam sampai kalian mandi".

Al Quran Surat Al Maidah : ayat 6 yang artinya

"Dan jika kalian junub maka mandilah".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icep Abdul Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X