AYOSEMARANG.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) menegaskan, rekrutmen CPNS 2023 bakal dimulai September 2023.
Pada rekrutmen CASN 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK, pemerintah bakal membuka lebih dari 1 juta formasi.
Jumlah formasi PPPK dan CPNS 2023 tersebut berdasarkan pengajuan pengadaan CASN oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat dan instansi.
Baca Juga: Selamat! Kamu yang Berusia Segini Bisa Daftar CPNS 2023, Cek Syaratnya
Dalam rekrutmen CPNS batasan usia masih menjadi salah satu syarat. Di mana yang bisa mengikuti rekrutmen berusia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.
Hal ini tentu menjadi batu sandungan bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun.
Kendati demikian, pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 telah menetapkan enam jabatan tertentu yang bisa dilamar oleh yang berusia maksimal 40 tahun.
Berdasarkan Keppres No 17 tahun 2019, berikut enam jabatan khusus dengan batas usia pelamar CPNS maksimal 40 tahun.
Baca Juga: HORE! CASN 2023 Dibuka September 2023, Siapkan 8 Dokumen Ini Buat Daftar CPNS dan PPPK
1. Dokter
2. Dokter Gigi
3. Dokter Pendidik Klinis
4. Dosen
5. Peneliti